Terkini Megapolitan
Terancam Penjara 2 Tahun 8 Bulan dan Sering Lakukan di Tempat Umum, Ini Pengakuan Pelaku Mesum
TRIBUN-VIDEO.COM - Seperti diketahui, warga hingga pengguna jalan sempat dibuat heboh dengan aksi mesum pria dan wanita di halte busway.
Saat ini, polisi telah mengamankan seorang wanita berinisial MA (21) yang diketahui berbuat mesum di halte yang berlokasi di wilayah Jakarta Pusat Tersebut.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (22/1) setelah polisi melakukan penelusuran terkait video viral tersbeut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata sang wanita bayaran yang diterima oleh pemeran wanita hanya Rp 22 ribu untuk melakukan oral seks.
"Jadi setelah kami periksa yang bersangkutan mengakui mendapatkan bayaran sebesar Rp 22 ribu. MA akui uang itu untuk jajan," kata Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).
Baca: Perempuan Pelaku Mesum di Halte SMKN 34 Jakarta Dibayar Rp 22 Ribu, Sering Lakukan di Tempat Umum
Pelaku berinisial MA (21) dan belum menikah.
"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Ewo mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Namun, MA tidak menjelaskan secara rinci siapa pria yang membayarnya itu.
Dikatakan Ewo, informasi yang didapat jika memang MA ini sering duduk-duduk di halte tersebut, bahkan pengakuan MA pria yang mengajak perbuatan asusila itu juga sering lewat lokasi itu.
"Jadi tersangka perempuan ini sering duduk di sekitar situ. Dan cowo ini pengakuan pernah lewat situ dan saat itu kebetulan lewat, dia (MA) di ajak ke oral seks," katanya.
Wanita yang usianya masih terbilang muda ini tampak terlihat santai saat ditanya oleh polisi.
"Kamu tau pria itu siapa," kata Kompol Ewo kepada MA.
"Yang mana sih, ngak tahu ngak ada," kata MA menjawab.
"Kenapa kamu melakukan itu," lanjut Ewo bertanya.
Namun lagi-lagi, pertanyaan yang dijawab pun tidak begitu jelas.
"Yang mana ngak tahu, orang ga ada siapa siapa," kata wanita dengan rambut sebahu itu.
MA juga mengaku sudah beberapa kali bermesum di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Disisi lain, MA yang mengenakan kaus hitam dan celana berwarna hitam tampak santai meski dikelilingi sejumlah wartawan sambil mengarahkan kamera ke wajahnya.
Saat ditelusuri, MA ini merupakan wanita lajang dan pengangguran.
Saat kejadian pun yang bersangkutan tidak dalam pengaruh minuman keras.
Kendati demikian, Ewo berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaanya MA.
"Ya saat nanti kita akan periksa ke rumah sakit periksa kejiwaanya," katanya.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive.com Senin (25/1/2021), video pasangan mesum di halte sempat viral di medsos atau media sosial.
Satu pelaku berinisial MA (21) yang merupakan pemeran wanita telah diamanakan Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca: Polisi Akan Cek Kejiwaan Perempuan Pelaku Mesum di Halte Bus di Senen yang Viral di Medsos
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin mengatakan sejak beredarnya video itu dan viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyidikan.
"Adanya sepasang diduga melakukan asusila di salah satu halte di Jalan Kramat Raya. Sehingga hal itu meresahkan dan kami satresrim berhasil mengamankan salah satu pelakunya," kata AKBP Burhanuddin, Senin (25/1/2021).
Sementara itu Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Jumat (22/1).
Ketika itu pihak jajaran Satreskrim Polsek dan Polres melakukan pengamatan di lokasi.
Setelah mendalami dan mengecek CCTV yang ada di lokasi, pihaknya menemukan ciri-ciri yang diduga pelaku perbuatan mesum tersebut. Sehingga pelaku pun langsung diamankan.
"Kami datangi dan kami mendapatkan ciri ciri pelaku itu. Kemudian hari berikutnya kita lakukan pemantau di lokasi tanggal 22 jam 20.00 kami melakukan penangkapan wanita MA," katanya.
Dari penangkapan itu, dikatakan Ewo, pihaknya belum mendapatkan keterangan secara detail terhadap pelaku MA.
Motifnya pun belum diketahui, kenapa yang bersangkutan melakukan hal itu di tempat umum.
Ewo mengaku saat ini masih memburu pelaku pria yang ada dalam video tersebut yang turut serta berbuat asusila dengan MA di Halte yang sempat viral di media sosial.
"Pemeriksana tersangka belum bisa menunjukan identitas pasangannya. Semoga kedepan bisa segera dilakukan," ucapnya.
Saat ini, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.
(TribunnewsBogor.com/Warta Kota)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dibayar Rp 22 Ribu, Ini Pengakuan Gadis 21 Tahun yang Mesum di Halte Busway: Sudah Beberapa Kali
Sumber: Tribunnews Bogor
Terkini Nasional
Tak Takut! Dokter Tifa Justru Punya Ide Jitu hingga Tantang Jokowi & UGM meski Hendak Dilaporkan
Jumat, 25 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Relawan Jokowi Polisikan Pihak yang Gugat Ijazah, Ada Mantan Menteri hingga Dokter
Rabu, 23 April 2025
Viral
Tampang Lesu Dokter Cabul yang Lecehkan Pasien di Garut, Kicep Saat Dicecar Pertanyaan Wartawan
Kamis, 17 April 2025
Viral
Pengakuan Mengejutkan Dokter Syafril: Sudah 4 Kali Beraksi, Para Korban Diminta Segera Lapor Polisi
Kamis, 17 April 2025
Viral
Tak Cuma Sekali! Dokter Cabul di Garut Ngaku Beberapa Kali Lakukan Pelecehan: Pernah Beraksi di Kos
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.