Kacamata Hukum
Pembeli Tak Mengetahui Jika Ia Mendapatkan Surat Keterangan Swab PCR Palsu, Bagaimanakah Solusinya?
Kamis, 21 Januari 2021 00:21 WIB
Tribunnews.com
Simak video lengkapnya DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat DPC Peradi Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa S.H akan menjelaskan perihal jika mendapatkan surat keterangan Swab PCR yang palsu.
Bagaimanakah solusinya jika pembeli tidak mengetahui jika hasil surat keterangan Swab PCR-nya ternyata palsu?
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
VIDEO TERKAIT
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.