Kamis, 15 Mei 2025

Kacamata Hukum

Apakah Dokter bisa Dipidanakan terkait Pemalsuan Surat Swab PCR?

Kamis, 21 Januari 2021 00:22 WIB
Tribun Video

Simak video lengkapnya DI SINI

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak-pihak yang terkait dalam pemalsuan surat tes Swab PCR dari Dokter hingga orang yang mengedarkan bisa juga terkena ancaman pidana.

Advokat DPC Peradi Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa S.H katakan hal itu tergantung pada keterkaitan proses pemalsuannya.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribun Video

VIDEO TERKAIT
KACAMATA HUKUM: Wahana Ekstrem Memakan Korban

Kacamata Hukum

KACAMATA HUKUM: Wahana Ekstrem Memakan Korban

Senin, 21 April 2025

KACAMATA HUKUM: Tindak Hukum Kejahatan di Ruang Kesehatan

KACAMATA HUKUM

KACAMATA HUKUM: Tindak Hukum Kejahatan di Ruang Kesehatan

Senin, 14 April 2025

KACAMATA HUKUM: Mengungkap Tragedi Bos Rental Tewas Ditembak

KACAMATA HUKUM

KACAMATA HUKUM: Mengungkap Tragedi Bos Rental Tewas Ditembak

Senin, 6 Januari 2025

KACAMATA HUKUM: Pemuda Tanpa Lengan Tersangka Pelecehan

KACAMATA HUKUM

KACAMATA HUKUM: Pemuda Tanpa Lengan Tersangka Pelecehan

Rabu, 11 Desember 2024

KACAMATA HUKUM: Siswa SMK Ditembak Polisi

Kacamata Hukum

KACAMATA HUKUM: Siswa SMK Ditembak Polisi

Senin, 2 Desember 2024

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved