TRIBUNNEWS UPDATE
Listyo Sigit Tegakkan Hukum Basis Elektronik: Polantas Tak Perlu Menilang, Atur Lalu Lintas Saja
TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Rabu (21/1/2021), Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test.
Ia mengatakan akan mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Sehingga Polantas tak perlu lagi melakukan penilangan dan cukup mengatur lalu lintas saja.
Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Pihaknya menyebut hal itu akan dilakukannya secara bertahap.
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," katanya.
Baca: Listyo Sigit Tegakkan Hukum Basis Elektronik: Polantas Tak Perlu Menilang, Atur Lalu Lintas Saja
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/1/2021), tujuannya untuk meminimalisir penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.
Diketahui, Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas"
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Kompas.com
Tribun Video Update
Penampakan Jantung Kota Israel Diterjang Hujan Disertai Banjir Bandang, Lalu Lintas Lumpuh Total
Selasa, 6 Mei 2025
Nasional
BONGKAR FAKTA Yuke Dewa 19 Tabrak Bocah hingga Kritis di Tasikmalaya, Diberi Santunan Rp 10 Juta
Senin, 28 April 2025
Live Update
Kena Tumpahan Minyak Goreng, Sungai di Cirebon Jadi Menguning, Warga Ramai-ramai Siapkan Ember
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Kecelakaan di Peot Manggarai Menelan Korban Jiwa, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di Kolong Bus
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.