Terkini Nasional
Calon Kapolri Listyo: Polisi Mengatur Lalu Lintas yang Macet, Tak Perlu Penilangan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan melakukan reformasi di lingkungan internal Polri, satu di antaranya pada jajaran Korps Lalu Lintas.
Menurutnya, jika diberikan amanah menjadi Kapolri, penindakan pelanggaran lalu lintas mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektornik.
"Ini bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut (penilangan)," tutur Listyo saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, para Polisi lalu lintas juga akan diminta turun ke lapangan untuk mengurai arus lalu lintas yang sedang macet, tanpa melakukan penilangan.
"Mengatur lalu lintas yang sedang macet, tidak perlu melakukan penilangan," ucap Listyo.
Melalui perubahan tindakan tersebut, Listyo berharap kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kepolisian semakin meningkat.
"Kami harapkan ini menjadi icon perubahan prilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalu lintas," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Calon Kapolri Listyo : Polisi Mengatur Lalu Lintas yang Macet, Tak Perlu Penilangan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Situasi Udara di Grogol Sukoharjo saat Banjir, Terjadi Kepadatan Kendaraan Kurang Lebih 2 Km
Rabu, 15 April 2026
LIVE UPDATE
Antrean Hingga 15 Km, Ratusan Personel TNI Dikerahkan untuk Mengurai Kemacetan di Pelabuhan Ketapang
Jumat, 3 April 2026
Tribunnews Update
Macet Arus Balik di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Capai 15 Kilometer, Pengemudi Terjebak 6 Jam
Selasa, 31 Maret 2026
Nasional
Upayakan Penangguhan Penahanan, Komisi III DPR Siap Kawal Kasus Amsal Sitepu
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Jasa Editing Dianggap Rp 0 oleh Jaksa dalam Kasus Amsal Sitepu, DPR: Ini Penghinaan Profesi
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.