Selasa, 7 Oktober 2025

Terkini Daerah

Polisi Bubarkan Kerumunan di Kedai Tuak di Musi Rawas, Sita 225 Botol Minuman Keras dan 1 Ember Tuak

Rabu, 20 Januari 2021 08:32 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Kerumunan warga yang terjadi di sebuah kedai tuak di Desa Sukarejo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dibubarkan polisi.

Tidak hanya itu, petugas juga menangkap 15 orang warga dan menyita 225 botol minuman keras serta satu ember tuak.

Selanjutnya, ke-15 pengunjung lanjut dibawa petugas ke Polres Musi Rawas untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Musi Rawas mengatakan bahwa pembubaran kedai tuak ini dilaksanakan dalam rangka razia cipta kondisi sekaligus menegakkan protokol kesehatan.

Serta sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona dan bentuk antisipasi aksi kejahatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Kedai Tuak Bikin Kerumunan Dibubarkan, 225 Botol Miras Disita

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Kompas TV

Tags
   #Warung Tuak   #Musi Rawas   #minuman keras

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved