Terkini Daerah
Polisi Bubarkan Kerumunan di Kedai Tuak di Musi Rawas, Sita 225 Botol Minuman Keras dan 1 Ember Tuak
TRIBUN-VIDEO.COM - Kerumunan warga yang terjadi di sebuah kedai tuak di Desa Sukarejo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dibubarkan polisi.
Tidak hanya itu, petugas juga menangkap 15 orang warga dan menyita 225 botol minuman keras serta satu ember tuak.
Selanjutnya, ke-15 pengunjung lanjut dibawa petugas ke Polres Musi Rawas untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Musi Rawas mengatakan bahwa pembubaran kedai tuak ini dilaksanakan dalam rangka razia cipta kondisi sekaligus menegakkan protokol kesehatan.
Serta sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona dan bentuk antisipasi aksi kejahatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Kedai Tuak Bikin Kerumunan Dibubarkan, 225 Botol Miras Disita
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Kompas TV
Live Update
Hidup Sebatang Kara, Bocah di Musi Rawas Nangis Kehilangan Harta Satu-satunya, HP Digasak Maling
Rabu, 24 September 2025
Live Update
Hujan Deras Sebabkan Longsor, Tanah di Pangkal Jembatan Muara Beliti Musi Rawas Amblas
Rabu, 17 September 2025
Live Update
Datangi Kantor DPRD Musi Rawas, Mahasiswa HMI Sampaikan 10 Tuntutan, Begini Respons Ketua DPRD
Rabu, 10 September 2025
Live Update
Warung Berkedok Jual Air Mineral, Ribuan Botol Miras Sitaan Dihancurkan di Balai Kota Tasikmalaya
Kamis, 28 Agustus 2025
Regional
Nasib Honorer Non Database Gagal CPNS Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Ngadu ke DPRD Musi
Rabu, 27 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.