Terkini Daerah
Bima Arya Beri Sanksi RS Ummi Bogor: Ada yang Ditutupi Terkait Kasus Swab Test Rizieq
TRIBUN-VIDEO.COM, PALU - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus swab test Rizieq Shihab, Senin (18/1/2021).
Sebelumnya, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri terkait upaya menghalangi Satgas Covid-19 dalam melakukan swab test.
Polisi juga menetapkan menantu Rizieq dan Dirut RS Ummi Bogor sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berikut pernyataan Bima Arya, yang Tribunnews.com rangkum, Selasa (19/1/2021):
Ada yang Ditutupi RS Ummi
Bima Arya mengatakan, RS Ummi menutupi kondisi Rizieq Shihab sebelumnya menimbulkan kegaduhan.
"Dari pihak penyidik mendalami tentang kegaduhan yang timbul dari keterangan-keterangan yang disampaikan pihak rumah sakit," ujar Bima Arya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin.
RS Ummi tidak langsung melaporkan kondisi Rizieq Shihab yang saat itu dinyatakan positif Covid-19.
"Satgas baru menerima laporan terkait kondisi Habib Rizieq yang positif itu per 16 Desember 2020, itu kan sudah lama."
"Sedangkan, Habib Rizieq itu di rumah sakit tanggal 25 (November 2020), padahal kan harusnya real time," katanya.
"Jadi ada hal-hal yang tidak disampaikan secara terbuka, dan ini menimbulkan kegaduhan," jelas Bima Arya.
Dicecar Belasan Pertanyaan
Wali Kota Bogor ini juga menyampaikan, pemeriksaannya berkaitan dengan kronologi perawatan Rizieq Shihab dari mulai dirawat hingga keluar dari RS UMMI Bogor.
"Jadi seluruh kronologisnya itu ditanyakan lagi dari pertama kali saya mendengar informasi Habib Rizieq dibawa ke Bogor sampai dengan Habib Rizieq meninggalkan Rumah Sakit Ummi itu digali lagi dan di dalamnya lagi. Ada belasan pertanyaan tadi," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin.
Tak hanya itu, Bima Arya juga sebagai ketua Satgas Covid-19 Bogor dinyatakan seputar pertanyaan bohong dari pihak RS Ummi Bogor.
Khususnya status medis Rizieq Shihab yang ternyata sempat terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jadi kami waktu itu kan langkah Satgas kesana untuk meminta pihak rumah sakit bekerjasama dan berkoordinasi terkait dengan status Habib Rizieq."
"Disampaikan waktu itu ada hal-hal yang disampaikan oleh pihak rumah sakit yang ternyata setelah didalami informasi tersebut tidak benar," ujanya.
Beri Sanksi RS Ummi
Bima Arya juga memastikan pihaknya akan memberi sanksi kepada RS Ummi Bogor.
Sanksi itu menjadi pelajaran bagi rumah sakit agar kooperatif dengan pemerintah kota dan Satgas Covid-19.
"Tentunya ini menjadi pertimbangan bagi satgas untuk memberikan sanksi."
"Ini pelajaran bagi seluruh RS untuk betul-betul kooperatif dengan satgas dan pemerintah kota," ungkap Bima Arya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin.
Namun, Bima masih belum menentukan ihwal sanksi yang akan diberikan kepada RS Ummi Bogor.
Pihaknya memastikan pemerintah akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Bentuk sanksinya apa masih kita dalami. Sanksinya pasti sesuai aturan.
Jadi jangan lagi diperdebatkan tentang kewenangan ketua satgas, tidak. Semua sudah sesuai aturan.
Buktinya apa ini kan Covid terus naik kita melakukan itu untuk mencegah penularan Covid, kalau RS nggak kooperatif bagaimana kita bisa memutus rantai penularan itu poin utamanya," jelas Bima Arya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Ada yang Ditutupi RS Ummi Bogor Terkait Kasus Swab Test Rizieq, Bima Arya Turun Tangan Beri Sanksi
Live Update
Pos Polisi Hoegeng Gadog Bertema Aladin Milik Polres Bogor Tuai Pujian dari Kapolda Jawa Barat
Selasa, 24 Maret 2026
Viral
Sosok Hendrik Irawan Mitra MBG Batujajar, Akui Pakai Duit Pribadi Bangun Dapur SPPG
Selasa, 24 Maret 2026
Terkini Nasional
Imbas Ulah SPPG Bogor Cuci Ayam di WC Berujung Teguran Presiden, Ribuan Dapur Disetop
Selasa, 24 Maret 2026
Live Update
Kucing Oren Ikut Turun Bertugas Kawal Arus Mudik Lebaran 2026, Si Oyen Patroli bareng Polsek Bogor
Senin, 23 Maret 2026
Local Experience
Ketan Mansour Bogor, Kuliner Ketan Kekinian dengan Es Krim Unik dan Harga Terjangkau
Senin, 23 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.