Kamis, 16 April 2026

Tribunnews Update

Minta Menteri PUPR Perbaiki Jembatan Mataraman yang Runtuh, Jokowi: 3-4 Hari Diselesaikan

Senin, 18 Januari 2021 21:53 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera memperbaiki sejumlah jembatan yang runtuh di Kalimantan Selatan.

Diketahui ada beberapa jembatan yang runtuh akibat banjir di Kalsel.

Jokowi meminta agar Kementerian PUPR bisa menyelesaikannya dalam tiga hingga empat hari.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Jokowi saat mengunjungi Jembatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (18/1/2021).

Diketahui, sejumlah jembatan runtuh seusai diterjang banjir.

Satu di antaranya yakni jembatan penghubung Jalur Trans-Kalimantan di Kecamatan Mataraman, Banjar, Kalimantan Selatan.

Jembatan tersebut roboh diterjang banjir pada Minggu (17/1/2021).

Presiden Jokowi lantas meminta kepada Kementerian agar menyelesaikan pembangunan Jembatan Mataraman dalam waktu tiga hingga empat hari.

"Ada beberapa jembatan runtuh seperti kita lihat di belakang ini (Jembatan Mataraman). Ini juga salah satu jembatan runtuh akibat banjir," ujar Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

"Saya tadi sudah minta ke Kemen PUPR agar dalam tiga-empat hari ini bisa diselesaikan (perbaikan)," lanjutnya.

Dengan demikian, mobilitas masyarakat dan distribusi barang tidak terganggu akibat rutuhnya jembatan.

Diberitakan sebelumnya, banjir melanda Kalimantan Selatan akibat intensitas hujan yang tinggi beberapa hari terakhir.

Bahkan Gubernur Kalimantan Selatan menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat, Jumat (15/1/2021).

(Tribun-Video.com/Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jembatan di Trans-Kalimantan Runtuh, Jokowi ke Menteri PUPR: Dalam 3-4 Hari Selesaikan"

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved