Kamis, 15 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

Ancaman Hukuman Pemalsu Surat Swab PCR apakah Berlaku Sama dengan Pemalsuan KTP dan KK?

Senin, 18 Januari 2021 14:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat DPC Peradi Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa S.H jelaskan pasal-pasal yang terkait dalam pemalsuan surat Swab PCR bisa digunakan untuk ancaman pemalsuan dokumen KTP, KK, STNK, dan sejenisnya.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Editor: Tri Hantoro
Videografer: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved