Kamis, 15 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Melaporkan terkait Surat Swab PCR Palsu

Senin, 18 Januari 2021 14:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada dokumen yang dibutuhkan jika kita akan melaporkan kasus pemalsuan dokumen tes Swab PCR.

Advokat DPC Peradi Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa S.H jelaskan bukti apa saja yang dibawa jika kita akan melaporkan kasus tersebut.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Editor: Tri Hantoro
Videografer: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved