Kamis, 15 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

Ancaman Pidana untuk Orang yang Ikut Mempromosikan Surat Tes Swab PCR Palsu

Senin, 18 Januari 2021 14:21 WIB
Tribunnews.com

SIMAK VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada ancaman pidana bagi orang yang ikut mempromosikan agar membeli surat tes Swab PCR palsu.

Advokat DPC Peradi Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa S.H menjelaskan pasal-pasal dan ancaman pidana bagi kasus tersebut.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

VIDEO TERKAIT
KACAMATA HUKUM: Wahana Ekstrem Memakan Korban

Kacamata Hukum

KACAMATA HUKUM: Wahana Ekstrem Memakan Korban

Senin, 21 April 2025

KACAMATA HUKUM: Tindak Hukum Kejahatan di Ruang Kesehatan

KACAMATA HUKUM

KACAMATA HUKUM: Tindak Hukum Kejahatan di Ruang Kesehatan

Senin, 14 April 2025

KACAMATA HUKUM: Mengungkap Tragedi Bos Rental Tewas Ditembak

KACAMATA HUKUM

KACAMATA HUKUM: Mengungkap Tragedi Bos Rental Tewas Ditembak

Senin, 6 Januari 2025

KACAMATA HUKUM: Pemuda Tanpa Lengan Tersangka Pelecehan

KACAMATA HUKUM

KACAMATA HUKUM: Pemuda Tanpa Lengan Tersangka Pelecehan

Rabu, 11 Desember 2024

KACAMATA HUKUM: Siswa SMK Ditembak Polisi

Kacamata Hukum

KACAMATA HUKUM: Siswa SMK Ditembak Polisi

Senin, 2 Desember 2024

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved