Top 5 News of The Week
Top 5 News of The Week - Mulai dari Sriwijaya Air yang Jatuh, hingga Meninggalnya Syekh Ali Jaber
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi satu korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 bernama Okky Bisma.
Okky Bisma berhasil diidentifikasi berkan pencocokan dan temuan 12 titik kesamaan antara sidik jari ante mortem dan post mortem.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menyerahkan akta kematian dan santunan mendiang Okky Bisma kepada pihak keluarga pada Selasa (12/1/2021).
Almarhum Okky merupakan korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang pertama teridentifikasi.
Kapusifinas Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto mengatakan, Okky Bisma berhasil diidentifikasi berkat pencocokkan sidik jari kanan yang ada di E-KTP dan sidik jari kanan yang diperoleh dari tubuh korban.
Baca: Puing-puing Besar Sriwijaya Air Kembali Ditemukan Hari ke-9 Pencarian, Memori CVR Masih Dicari
Pernyataan itu disampaikan Hudi saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Senin (11/1/2021).
Hudi menjelaskan, kandidat-kandidat inilah yang kemudian diteliti satu persatu.
Setelah dicek dalam data manifes, kata Hudi, nama Okky Bisma ada dalam manifes nomor 4.
Menurut keterangan Hudi, ditemukan 12 titik kesamaan, cukup untuk memastikan bahwa orang tersebut adalah orang yang sama.
Diketahui, identitas korban pesawat Sriwijaya Air 182 itu bernama Okky Bisma, berusia 30 tahun, warga Kramatjati, Jakarta Timur.
Sementara itu akta kematian Okky Bisma diserahkan kepada pihak keluarga oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, pada Selasa (12/1/2021).
Dilansir dari Kompas.com, Zudan memaparkan, tidak ada persyaratan yang rumit dalam penerbitan akta kematian para korban.
Zudan menambahkan, proses selanjutnya akan ditangani oleh pihak Jasa Raharja.
Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding juga menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan santunan kepada ahli waris Okky pada hari Selasa.
Dalam penyerahan jenazah Okky, hadir pula pihak Sriwijaya Air.
Jenazah Okky Bisma, selesai dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Balekambang, Condet, Jakarta Timur, Kamis (14/1/2021).
Jenazah yang dibawa dari RS Polri Kramatjati tiba di TPU Balekambang pada pukul 10.15 WIB.
Istri, ayah, beberapa keluarga, dan kerabat Okky, serta pihak Sriwijaya Air terlihat ikut memakamkan jenazah.
Okky Bisma merupakan korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang pertama kali teridentifikasi.
Baca: Sosok Isti Yudha di Mata Rekannya, Pramugari Nam Air yang Jadi Korban Insiden Pesawat Sriwijaya Air
Okky berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pada Selasa (12/1/2021), berkat pencocokan antara sidik jari antemortem dan postmortem.
Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang pada Sabtu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Pesawat Sriwijaya Air sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.
Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.
Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga akhirnya jatuh di perairan Kepulauan Seribu. (*)
Sumber: TribunnewsWiki
Tribunnews Update
Jurnalis Asal Palu Tewas dalam Hotel di Kebon Jeruk, Diduga Dibunuh, Tubuh & Wajah Penuh Lebam
Minggu, 6 April 2025
Tribunnews Update
LIVE: Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas dalam Hotel di Kebon Jeruk dengan Kondsi Penuh Luka Lebam
Minggu, 6 April 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Membusuk dalam Toren, Diduga Korban Pembunuhan
Minggu, 9 Maret 2025
LIVE UPDATE
Identitas 3 dari 11 Korban Kebakaran Plaza Glodok Berhasil Diidentifikasi RS Polri Keramat Jati
Jumat, 24 Januari 2025
LIVE UPDATE
6 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Jakarta Barat Ditemukan Tak Utuh, Sulit Diidentifikasi
Jumat, 17 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.