Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pembuang Mayat Bayi di Hutan Grobogan Ternyata Sepasang Kekasih di Bawah Umur, Umur 14 Tahun

Kamis, 14 Januari 2021 18:15 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sepasang kekasih di bawah umur membuang bayi di kawasan hutan, Desa Sumberagung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Keduanya merupakan pelajar SMP berusia 14 tahun.

Kini kedua pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Grobogan.

Dilansir oleh Kompas.com, jasad bayi tersebut ditemukan di kawasan hutan, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan pada Rabu (13/1/2021).

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, kedua pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Lantaran masih berusia di bawah umur, kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, identitas kedua ABG tersebut yakni berinisial RR warga kecamatan Wirosari dan EL warga Kecamatan Ngaringan.

Jury menduga, bayi yang dibuang merupakan bayi hasil dari hubungan keduanya. Pihaknya mengaku sangat prihatin akan kejadian tersebut.

Baca: Mayat Bayi Baru Lahir Ditemukan Warga Terbungkus Kain di Pinggir Jalan, Sempat Tercium Bau Menyengat

Baca: Mayat Bayi Terbungkus Plastik Kresek Ditemukan di Sungai Bengawan Madiun

"Kami amankan kemarin sore. Diduga bayi hasil hubungan keduanya. Kami sangat prihatin," kata Jury saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (14/1/2021).

Menurut Jury, dari hasil pemeriksaan sementara, janin itu diduga sengaja dikeluarkan secara paksa saat usia kandungan 6-7 bulan, hingga kemudian dibuang di tengah hutan.

Jury menyebut, pelaku perempuan masih diopname dikarenakan kondisinya masih lemas setelah mengeluarkan bayi di kandungan secara paksa.

"Sementara yang ditahan yang laki-laki dan yang perempuan sore kemarin diopname dikarenakan kondisinya masih lemas. Jadi bayi di kandungan usia 6-7 bulan dipaksa keluar," ungkap Jury.

Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan saat ini masih berupaya mendalami kasus penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.

Diketahui, masyarakat dihebohkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki terbungkus kantong plastik di kawasan hutan, Kabupaten Grobogan tersebut.

Kapolsek Ngaringin Iptu Siswanto mengatakan, mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat bernama Gunawan (43) yang hendak buang air kecil di pinggir sungai di hutan wilayah Desa Sumberagung pada pagi, sekira pukul 09.30 WIB.

Gunawan mencium aroma tidak sedap yang menyengat, saat itu juga ia penasaran.

Setelah ditelusuri, bau itu ternyata bersumber dari kantong plastik warna hijau yang ada di bawah jembatan tak jauh dari lokasi ia buang air kecil.

Saat diperiksa, terdapat jasad bayi dalam kantong plastik itu dibalut jaket warna hitam.

(Tribun-video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pembuang Mayat Bayi di Hutan Grobogan Sepasang Kekasih Pelajar SMP Usia 14 Tahun

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved