Kamis, 9 April 2026

Terkini Daerah

BNNP Kaltara Musnahkan Narkotika Jenis Sabu, Total Dua Kilogram

Rabu, 13 Januari 2021 18:07 WIB
Tribun Kaltara

Laporan Wartawan TribunKaltara.com, Risnawati 

TRIBUN-VIDEO.COM, TARAKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalara Utara (Kaltara) musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Kantor BNNP di Tarakan, Rabu (13/1/21).

Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan yakni seberat 2 Kg.

Diketahui, kasus ini telah diungkapkan oleh BNNP Kaltara bersama Bea Cukai Tarakan pada 4 Desember 2020 lalu di Kantor Bea Cukai Tarakan.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry Simanjuntak mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bukti kepada masyarakat bahwa barang haram tersebut tidak dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum.

"Jadi ini lah cara kita untuk menyakinkan masyarakat bahwa apa yang kita lakukan, apa yang kita tangkap, itu tidak disalahgunakan, makanya kita musnahkan," ujarnya kepada TribunKaltara.com.

Dalam kasus ini, terdapat tiga tersangka, yang mana salah satunya merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan, yakni HN (30). HN merupakan warga negara Filipina.

Selanjutnya FY (31) yang juga merupakan warga negara Filipina. Kemudian HR (31) warga Kota Tarakan.

Dia juga mengatakan, sinergitas antara BNNP Kaltara dengan instansi terkait sangat penting dan harus tetap dilakukan guna mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kaltara.

"Narkoba kan tidak ada di produksi di Tarakan dan pastinya dari luar dan tentunya masuk melalui jalur laut. Maka perlu kita bersinergi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai, TNI maupun Polri," jelasnya.

Dia juga mengajak masyarakat turut serta melakukan pengawasan di lapangan, khususnya kepada anggota yang melaksanakan tugas.

"Meski personel yang ada sekarang tidak ada yang menyimpang, namun kita tidak tahu personel terus berganti, makanya pengawasan perlu dilakukan," tuturnya (*)

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Kaltara

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved