Rabu, 8 April 2026

Terkini Daerah

Satgas Covid-19 Purbalingga Lakukan Penyekatan di Perbatasan

Selasa, 12 Januari 2021 23:16 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM, PURBALINGGA - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga melakukan penyekatan di wilayah perbatasan, di Desa Jompo, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (11/1/2021).

Tim satgas yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Dinkes, dan Satpol PP tersebut melakukan penyekatan guna Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Forkompinda Kabupaten Purbalingga sepakat, dalam masa PPKM untuk melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang masuk.

"Kami harus melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk kedatangan ke Purbalingga."

"Salah satunya adalah di wilayah Jompo."

"Dimana masyarakat dari luar Purbalingga akan diperiksa," ujar Kabag Ops Polres Purbalingga, AKP Pujiono kepada Tribunbanyumas.com, Senin (11/1/2021).

Dalam penyekatan tersebut pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara dari luar Purbalingga.

Warga dari luar Purbalingga yang akan masuk dicek kelengkapan surat swab antigen.

Beberapa kendaraan seperti dari Cirebon, Yogyakarta, dan daerah-daerah lain tidak luput dari pemeriksaan petugas.

Penyekatan tersebut akan berlaku hingga 25 Januari 2021 di semua wilayah perbatasan Purbalingga.

"Ada tiga perbatasan besar, yaitu ada di Karangreja, Bukateja, dan Jompo."

"Lalu perbatasan kecil seperti di Kaligondang dan Padamara," terangnya.

Patroli juga akan dilakukan di daerah objek wisata, warung-warung, dan pasar tradisional.

Hal itu dilakukan guna penertiban jika ada pelanggaran protokol kesehatan. (Permata Putra Sejati)

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Penyekatan Wilayah Perbatasan, Tim Gabungan Periksa Kendaraan Luar Purbalingga

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved