Sabtu, 10 Mei 2025

Penanganan Covid

Masuk Jawa Barat Wajib Rapid Test Antigen Covid-19, Polisi akan Lakukan Razia di Setiap Pintu Masuk

Minggu, 10 Januari 2021 21:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian akan melakukan razia di pintu masuk Jawa Barat, untuk pemeriksaan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil rapid test antigen.

Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

jika ada warga dari luar Jawa Barat tidak dapat menunjukkan surat rapid test antigen negatif Covid-19, maka akan diminta balik arah atau tidak diizinkan masuk ke wilayah Jawa Barat.

Baca: Menkes Budi Tegaskan Tidak Ada Intervensi ke BPOM Terkait EUA Vaksin Covid-19

Dilansir Tribunnews.com, moda transportasi yang masuk maupun keluar Jawa Barat harus dibatasi jumlah penumpang, seperti halnya waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal tersebut sama halnya dengan yang terjadi saat libur Natal dan tahun baru.

Kepolisian akan melakukan razia di pintu masuk Jawa Barat

Hal tersebut akan berlangsung selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Yakni mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Meskipun penanganan Covid-19 di Indonesia mengarah lebih baik, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sebab, kedisiplinan tersebut menjadi satu-satunya cara untuk menghindari paparan virus Corona.

Protokol kesehatan diimbau terus dijalankan sekalipun vaksin sudah tersedia.

Baca: Guest House BKPSDM Bulungan Siap Tampung OTG Covid-19

Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan protokol kesehatan 3M yaitu Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak. (Tribun-video.com/ Tribunnews)

----

Catatan redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Kamil: Masuk Jawa Barat Harus Tunjukkan Surat Rapid Test Antigen Negatif Covid-19

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved