Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Sopir Jadi Tersangka dalam Kecelakaan yang Tewaskan Chacha Sherly, Polisi Beberkan Alasannya

Jumat, 8 Januari 2021 04:44 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Semarang, Jawa Tengah, menetapkan satu tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan seorang selebritas, mantan personel grup Trio Macan.

Polisi menetapkan sopir yang mengendarai mobil Chacha Sherly, sebagai tersangka.

Dari hasil penyelidkan penyebab kecelakaan di tol semarang solo pada senin lalu di kilometer 428, disebabkan karena mobil yang ditumpangi selebritas eks personel trio macan ini, kemudinya lepas kendali, hingga mobil ditabrak bus.

Kecelakaan beruntun di tol Semarang ini terjadi, saat korban hendak kembali ke Jakarta dari Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebelumnya polisi melakukan gelar perkara kejadian, kecelakaan lalu lintas di tol Semarang-Solo, yang menewaskan mantan personel Trio Macan, Chacha Sherly.

Dalam olah TKP kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Solo Km 428 yang menewaskan mantan personel Trio Macan Yuselly Agus Stevi alias Cacha Sherly, tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jateng dan Satlantas Polres Semarang menemukan sejumlah fakta.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo mengatakan, saat kejadian, Senin (4/1/2021) pukul 14.30 WIB, mobil HRV S 1180 HW yang dikemudikan KU alias HK melaju sekitar 80-100 kilometer per jam.

"Padahal, maksimal kecepatan adalah 80 kilometer per jam. Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras sehingga pandangan terbatas," ungkapnya, Rabu (6/1/2021).

Sehingga, saat kendaraan di depannya melakukan pengereman, KU kaget.

Dalam kondisi tersebut, rem tidak berfungsi maksimal karena jalan yang licin sehingga membuang ke kanan menabrak pembatas jalan dari beton.

"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barier. Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.

Saat di jalur A, kendaraan berbalik arah dengan kap mengarah ke Solo.

Dari jalur A melaju bus Murni Jaya B 7378 TGD yang langsung menabrak HRV S 1180 HW.

"Di mobil hanya ada dua orang tersebut," jelas Aristo.

Aristo mengatakan, ada dugaan faktor kelalaian dalam kecelakaan tersebut.

"Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka," jelasnya

Menyinggung tabrakan karambol, Aristo mengungkapkan, hal itu terjadi setelah ada kecelakaan tersebut.

"Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun. Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa," kata Aristo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Chacha Sherly, Sopir Diduga Lalai dan Bukan Tabrakan Beruntun"

Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved