Penanganan Covid
Tanggapi Kebijakan PSBB Jawa-Bali, Komisi IX DPR RI: Efektif Jika Masyarakat Sadar Jalankan Prokes
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah lewat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto telah mengumumkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021.
Menanggapi kebijakan itu, Komisi IX DPR RI langkah pemerintah sudah tepat.
Namun, hal itu harus bersamaan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat oleh masyarakat.
Baca: KPK OTT Pejabat Kementerian Sosial Diduga Lakukan Korupsi Bansos Penanganan Covid-19
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai kebijakan tersebut sepatutnya mendapat dukungan.
Memang sudah seharusnya masyarakat tidak berkumpul dan berkerumun di tengah meningkatnya angka kasus positif Covid-19.
Menurutnya, langkah pembatasan sosial memang perlu dilakukan seiring ketersediaan ruang ICU di rumah sakit sudah terbatas.
"Percayalah bahwa langkah-langkah pemerintah ini, kalau kita benar-benar bekerja sama, bergotong-royong menerapkan sungguh-sungguh, saya rasa kira kita bisa mengendalikan," tutur Rahmad saat dihubungi, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Kondisi ini membutuhkan kebijakan yang berani dari pemerintah dan perlu didukung penuh, karena pengendalian Covid-19 ini butuh kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) dan juga masyarakat.
Dikutip dari Tribunnews.com, langkah masyarakat yang perlu dilakukan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) di setiap melakukan aktivitas.
"Kita butuh langkah-langkah komitmen dan kuat, penuh tanggung jawab baik seluruh masyarakat dan jangan berhenti di sini. Ayo sampaikan kepada masyarakat, bahwa protokol kesehatan menjadi satu yang paling efektif, disamping pembatasan-pembatasan yang disampaikan oleh pemerintah itu," tuturnya.
Baca: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sebut Vaksin Covid-19 Disebar ke Daerah pada Januari 2021
"Parlemen sangat mendukung yang dilakukan pemerintah ini, dan terus akan kita evaluasi. Kalau ternyata terus menunjukan tren yang negatif, perlu ada langkah lagi," sambung politikus PDIP itu.
Sebelumnya, pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro di pulau Jawa dan Bali.
Pembatasan tersebut untuk menekan peningkatan kasus positif Covid-19 di wiyah tersebut.
"Nah penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa-Bali karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari 4 parameter yang ditetapkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, di Istana Negara, Jakarta, (6/1/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi IX : Pembatasan Sosial Jawa-Bali Akan Efektif, Jika Masyarakat Jalankan Protokol Kesehatan
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Menko Airlangga Mulai Negosiasi Tarif dengan Pemerintahan Trump: RI akan Tambah Impor dari AS
Senin, 21 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Presiden Prabowo: Kita Terus Hubungan, Negosiasi, Saya Akan Kirim Pak Airlangga ke Washington
Senin, 7 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Menko Airlangga Santai Lihat Rupiah Anjlok ke Level Terendah sejak 1998: Naik Turun Biasa Saja
Rabu, 26 Maret 2025
Nasional
Rupiah Anjlok ke Level Terendah Sejak 1998, Menko Airlangga: Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Rabu, 26 Maret 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: RDP Komisi IX DPR RI soal Penyelesaian Hak-hak Pekerja PT Sritex, Tetap Dapat THR?
Selasa, 11 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.