TRIBUNNEWS UPDATE
Pemerintah Berlakukan PSBB Jawa-Bali Mulai 11 Januari, Kegiatan Perkantoran Hanya 25 Persen
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat seluruh Jawa dan Bali.
Pembatasan ini mulai efektif diberlakukan pada 11 hingga 25 Januari 2021.
Dalam aturan ini, kegiatan perkantoran diharapkan dialihkan dengan bekerja dari rumah hingga 75 persen.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan tentang pedoman garis besar pembatasan ini.
Dikuip dari Kompas.com, Rabu (6/1/2021), Airlangga mengatakan dalam pembatasan ini kegiatan perkantoran akan dilaksanakan dari rumah atau work from home (WFH).
Dengan kata lain hanya ada 25 persen karyawan yang diperkenankan bekerja dari kantor.
Tak hanya pembatasan kegiatan perkantoran, kegiatan lain seperti belajar mengajar dilakukan secara online.
Baca: Pemerintah Indonesia Terapkan PSBB Mikro di Wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021
Kemudian, pemerintah juga memberikan batasan jam buka untuk pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 waktu setempat.
Selanjutnya, kegiatan makan dan minum di tempat diperbolehkan maksimal kapasitas 25 persen.
Saat pembatasan kegiatan masyarakat, pemda pun diharapkan mengatur kapasitas moda transportasi di daerah masing-masing.
Kendati demikian, Airlangga berujar pemerintah tetap memperbolehkan sejumlah sektor yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat untuk 100 persen beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.
Pembatasan yang dilakukan di Jawa dan Bali itu pun sudah berdasarkan empat kriteria dari pemerintah.
Pertama, angka kematian di suatu daerah berada di atas rata-rata nasional.
Kedua, angka kesembuhan di daerah berada di bawah rata-rata nasional.
Ketiga kasus aktif di daerah di atas rata-rata nasional.
Terakhir, keterisian RS untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.
Apabila salah satu dari empat kriteria telah terpenuhi, maka pembatasan di daerah bisa dilakukan.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Dibatasi, Perkantoran WFH hingga 75 Persen
Local Experience
Inilah Asal-Usul Sosok Sang Legenda Nyi Roro Kidul, Sosok yang Kuasai Seluruh Pantai Jawa
5 hari lalu
Local Experience
Beginilah Cerita di Balik Penamaan Tanah Lot di Bali, Pura yang Berdiri di Atas Pulau Karang
5 hari lalu
Selebritis
Inilah Potret Lesti Kejora Pamer Vila Impian di Bali, Ucap Terima Kasih ke Rizky Billar
5 hari lalu
Nasional
Dikritik Komnas HAM, Ini Jawaban Menohok Dedi Mulyadi soal Kirim Siswa ke Barak TNI
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.