Terkini Nasional
Dipenjara Belasan Tahun, Abu Bakar Ba'asyir akan Bebas Murni 8 Januari, Dapat Remisi 55 Bulan
TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.
"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Rika, Senin (4/1/2021).
Rika menuturkan, dalam pembebasan Ba'asyir nanti, Ditjen Pemasyarakatan akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.
"Dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait," ujar Rika.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebutkan, Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan.
"Beliau hukumannya 15 tahun setelah mendapat remisi sebanyak 55 bulan, yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit," kata Imam, dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.
Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jumat, Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com
Terkini Daerah
KDM Jawab Aduan Warga soal Jalan Rusak Parah di Nanggung Bogor: Sudah dalam Proses Lelang
Senin, 6 April 2026
Terkini Daerah
Gubernur Jabar Respons Keluhan Jalan Rusak di Nanggung Bogor: Sudah Masuk APBD 2026
Minggu, 5 April 2026
Local Experience
Merajut di Sela Mengurus Rumah, Karya Rajut Lokal Kini Diminati Banyak Orang di Berbagai Kalangan
Sabtu, 4 April 2026
Viral News
RESPONS PEMKAB Bogor seusai Viral Dugaan Pungli di Bukit Paniisan, Klaim Sebagai Tarif Resmi
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Penampakan Lubang Penemuan Jasad Pria yang Terkubur di Lahan Kosong Cikeas Bogor, Dekat Mako Brimob
Jumat, 27 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.