Hoax or Fact
Kemenag Berikan Kewenangan PT.Surveyor Indonesia untuk Melabeli Produk Halal? Ini Faktanya
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar narasi di media sosial bahwa Kementrian Agama (Kemenag) memberikan kewenangan kepada PT.Surveyor Indonesia untuk melabeli produk halal, tidak lagi pada Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Berawal dari unggahan sebuah akun di Facebook pada 31 Desember 2020, yang bertuliskan "makin menggila aja ni si yaqut. lebel halal pada produk tidak melalui MUI lagi, tapi diberikan kewenangan ke PT. Surveyor."
Pemilik akun itu juga menyertakan link artikel yang bertajuk Kemenag Tetapkan Lembaga Pemeriksa Halal Milik PT Surveyor Indonesia.
Ia mengklaim bahwa MUI tidak lagi memberikan label halal dan Kemenag memberikan kewenangannya kepada PT Surveyor Indonesia.
Setelah ditelurusi kabar ini tidak benar.
Menteri Agama periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin, mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk makanan dan minuman.
Baca: Terawan Pastikan Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac Tunggu Izin BPOM dan Fatwa MUI
Kemudian Kemenag membentuk lembaga yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dikutip dari Kompas.com, Lukman mengatakan, nantinya produsen makanan dan minuman akan mendaftarkan persyaratan sertifikasi ke BPJPH.
Lalu, produsen membawa produknya ke laboraturium pengujian yang dikelola oleh BPOM yang ada di seluruh daerah di Indonesia.
Diketahui, PT Surveyor Indonesia menjadi salah satu lembaga pemeriksa halal (LPH).
Melansir dari diy.kemenag.go.id, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH, Sri Ilham Lubis, berujar bahwa LPH PT Surveyor Indonesia telah melalui sejumlah tahapan. LPH PT Surveyor Indonesia sendiri merupakan satu dari calon-calon LPH lainnya yang telah mengajukan permohonan kepada BPJPH.
Sementara, Menteri Agama terkini Yaqut Cholil Qoumas tidak ada sangkut pautnya dengan kabar PT Surveyor Indonesia dan MUI.(Tribun-Video.com/Falza Fuadina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenag Gandeng BPOM dan MUI Jalankan Proses Sertifikasi Halal
Reporter: Falza Fuadina
Sumber: Kompas.com
Live Update
Kanwil Kemenag NTB Serukan Dirinya Mundur, Jika Keberangkatan Haji Bupati Lombok Tengah Tertunda
3 hari lalu
Tribunnews Update
Kemenag Imbau Jemaah Tak Paksakan Ibadah Sunah di Madinah, Mustain Ahmad: Ibadah sesuai Kemampuan
3 hari lalu
Tribunnews Update
Direktur Bina Haji Tegaskan Tak Ada Tambahan Petugas Haji 2025, Ungkap Alasan Ada PPIH Gelombang II
5 hari lalu
Live Update
Kementerian Agama Pastikan Tidak Ada Pembatasan Usia Calon Jamaah Haji 2025
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.