Polresta Padang Sita Ribuan Petasan dan Puluhan Kembang Api saat Operasi Yustisi
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Padang sita ribuan petasan dan puluhan kembang api saat Operasi Yustisi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kembang api tersebut disita pihak kepolisian dari Polresta Padang pada Senin (28/12/2020), malam.
"Kami sudah ada mengamankan lebih kurang 3 ribu mercon dan puluhan petasan," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Selasa (29/12/2020).
Imran juga mengimbau kepada pedagang kembang api dan petasan tidak diperbolehkan menjualnya.
"Kita mengimbau kepada penjual kembang api dan petasan untuk merayakan tahun baru untuk tidak ada lagi menjual pada saat ini," ujarnya.
Dikatakannya, karena sudah ada Maklumat Kapolri akan adanya larangan pesta kembang api pada saat pergantian tahun.
Selain itu, pihaknya setiap hari mengawasi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kita awasi masyarakat yang tidak memakai masker, kita juga mengatasi masalah kerumunan di lokasi wisata, tempat hiburan, cafe, dan maupun restoran," katanya.
Disebutkannya, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap lokasi cafe ataupun restoran yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
"Akan kita kenakan Undang-undang Karantina Kesehatan," katanya.(*)
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Tragedi Berdarah Kembang Api di Festival India, 111 orang Tewas dan 400 Alami Luka
Kamis, 10 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Warga Bandung Geram, Pussenif TNI AD Nyalakan Kembang Api Hampir 1 Jam tanpa Henti, Tuai Protes
Rabu, 9 April 2025
Live Update
Gara-gara Ledakan Balon Udara Disertai Petasan, Rumah Dokter di Surodakan Trenggalek Jadi Korban
Selasa, 8 April 2025
Tribunnews Update
Viral Video Balon Udara Diduga Berisi Petasan Jatuh di Atap Rumah Warga di Ponorogo hingga Terbakar
Minggu, 6 April 2025
Tribunnews Update
Detik-detik Balon Udara Diduga Berisi Petasan Jatuh Timpa Rumah Warga di Ponorogo, Atap Terbakar
Minggu, 6 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.