Hoax or Fact
Hoax or Fact: Benarkah Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Lunas Hanya dengan Bayar 6 Bulan?
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang menyebut tunggakan BPJS Kesehatan bisa lunas hanya perlu dengan membayar 6 bulan.
Gimana ya kebenarannya? Yuk cek faktanya.
Beredar di pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang menyebut pihak BPJS Kesehatan sedang melakukan program relaksasi tunggakan.
Narasi itu mengklaim bahwa peserta BPJS yang selama ini menunggak, hanya perlu membayar sebesar 6 bulan pembayaran untuk mengaktifkan kembali status keanggotaan.
Baca: Hoax or Fact: Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Diberi Uang Tutup Mulut Rp100 Juta? Ini Faktanya
Baca: Hoax or Fact: Benarkah 3 Anggota BIN Ditangkap FPI? Berikut Faktanya
Namun, setelah ditelusuri kabar itu tidak benar atau hoaks.
Pihak BPJS Kesehatan melalui akun pribadinya @BPJSKesehatanRI pada Rabu (16/12/2020), menjelaskan untuk mendaftar keringanan pembayaran tunggakan, peserta dapat melakukannya melalui aplikasi mobile JKN atau lewat care center atau kantor cabang BPJS Kesehatan.
Keringanan itu merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Pasal 42 ayat 3a dan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020.
Kendati demikian, program resmi BPJS Kesehatan yakni untuk mengaktifkan kembali kartunya, peserta dapat melunasi tunggakan sebesar 6 bulan ditambah 1 bulan iuran berjalan dan sisa tunggakan dilunasi hingga akhir Desember 2021.
(Tribun-Video.com/ Rusintha)
Video Production: Desy Noormawati Amalia
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Dedi Mulyadi Ngadu ke Prabowo soal Petani Tak Ter-Cover BPJS: Kadang Ada Bayi Ditahan di RS
Selasa, 8 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Emak emak Ngamuk di IGD RS Tak Bisa Pakai BPJS, Berawal Anak Sakit Perut karena Makan Sambal
Jumat, 4 April 2025
To The Point
Percakapan Pejabat AS Bocor, Wartawan Tidak Sengaja Diundang ke Grup, Rahasia Negara Terungkap?
Selasa, 25 Maret 2025
To The Point
Viral Grup Whatsapp 'Orang Orang Senang' Milik Tersangka Korupsi Pertamina, DPR Murka: Naudzubillah
Rabu, 12 Maret 2025
Viral News
LIVE: Koruptor Pertamina Bikin Grup WA 'Orang-orang Senang', Kejagung: Kalau Masih Ada Kurang Ajar
Rabu, 12 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.