Selasa, 14 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Fakta Baru Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Tersangka Dipukuli hingga Sengaja Serempet Polisi

Senin, 28 Desember 2020 08:59 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor pada Jumat (25/12/2020).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Handana (25), pengendara mobil Hyundai dengan nomor polisi B 369 HRH ditetapkan sebagai tersangka.

Handana disangkakan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (26/12/2020), membenarkan bahwa pelaku kini telah ditahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Terdapat fakta baru yang didapat oleh polisi dari lapangan terkait kejadian tersebut.

Baca: Oknum Polisi Tabrak 3 Pemotor, 1 Tewas dalam Kecelakaan Pasar Minggu

Handana mengakui dirinya sengaja menyerempet untuk menghentikan mobil Imam.

"Tersangka mengaku berusaha menghentikan mobil Innova yang dikemudikan Aiptu IC," kata Sambodo.

Sambodo menerangkan, tersangka kesal dan ingin meminta pertanggungjawaban Imam yang disebut telah memukulnya saat terlibat adu mulut.

Berdasarkan keterangan tersangka, aksi pemukulan itu dilakukan Imam di depan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Suluh, sekitar 200 meter dari lokasi kecelakaan.

"Dengan tujuan meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya tersangka mengaku dipukul oleh Aiptu IC," ungkap Sambodo.

Handana telah melaporkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Imam ke Polres Jakarta Selatan.

"Terkait dengan dugaan pemukulan, tersangka sudah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan terjadinya kasus pemukulan oleh polisi kepada yang bersangkutan," jelas Sambodo.

Pemukulan itu terjadi ketika Handana dan Imam terlibat cekcok, sebelum akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran hingga penyerempetan yang menyebabkan kecelakaan.

Baca: Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Hyundai Jadi Tersangka Tunggal Laka Maut di Pasar Minggu

Pertikaian itu terjadi karena Handana merasa jalannya dipotong Imam saat akan berbelok dari arah Jalan Raya Ragunan menuju Jalan Mangga Besar.

Saat ini, kata Sambodo, kasus dugaan pemukulan tersebut sudah ditangani Reserse Polres Jakarta Selatan dan juga Propam.

"Ini akan cek lagi di lapangan, tentu karena yang bersangkutan telah membuat laporan nanti dari pihak Reserse dan Propam akan memanggil saksi, cek olah TKP, dan sebagainya," jelasnya. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kecelakaan di Pasar Minggu, Tersangka Mengaku Dipukuli hingga Sengaja Serempet Mobil Polisi"

Editor: Radifan Setiawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved