Penanganan Covid
Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kedatangan Internasional Cegah Varian Baru Sars Cov-2
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUN-VIDEO.COM – Pemerintah Indonesia memperketat pemeriksaan kedatangan internasional berhubungan munculnya varian baru dari SARS-Cov2 di South Wales, Inggris.
Hal ini sebagai pencegahan agar varian virus baru tersebut diharapkan jangan sampai memperparah perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Saat ini, sejumlah negara di Eropa dan Australia melaporkan telah mengidentifikasi virus serupa yang dinamakan Sars-Cov-2-VUI2020-12/01,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers Kamis (24/12/2020).
Ia menyatakan bahwa Satgas Pengamanan Covid-19 telah turut menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan adendum Surat Edaran No. 3 Tahun 2020.
SE tersebut tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Khususnya memperketat kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia.
Baca: HOT TOPIC: Mengenal Virus Corona Varian Baru dari Inggris yang Lebih Cepat Menular
“Karena ditemukannya varian baru, maka berpotensi terdistribusi ke negara lain," kata Wiku.
Dalam surat edaran itu mengatur beberapa tahapan bagi warga negara asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dari negara asing.
Khusus WNA dari Inggris, baik secara langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki wilayah Indonesia untuk sementara waktu.
Dan bagi WNA dari wilayah Eropa dan Australia, baik secara langsung dan transit harus menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR yang dikeluarkan fasilitas kesehatan di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum tanggal jam keberangkatan.
Sedangkan bagi WNI yang datang dari negara Eropa dan Australia baik secara langsung maupun transit di negara asing, juga harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Sementara untuk ketentuan kedatangan WNA dari negara lain, juga sudah diatur dalam Surat Edaran No. 3 Tahun 2020.
Untuk tahapan selanjutnya, bagi WNA atau WNI yang lolos pemeriksaan awal, harus melakukan tes ulang RT-PCR pertama.
"Jika hasilnya positif, maka harus menjalani perawatan lanjutan. Dan jika hasilnya negatif, maka pendatang harus melakukan tahapan lanjutan yaitu isolasi selama 5 hari (sejak tanggal kedatangan)," jelasnya.
Bagi WNA atau WNI negatif Covid-19 dan telah menjalani isolasi selama 5 hari, maka akan dilakukan tes ulang RT-PCR tahap 2.
Pertimbangan tes ulang ini, adalah median waktu inkubasi virus Covid-19 yaitu selama 5 hari. Apabila hasil tes kedua itu negatif, maka pelaku perjalanan akan diperbolehkan memasuki Indonesia.
Baca: Virus Corona Varian Baru yang Ditemukan di Inggris sudah Masuk ke Singapura lewat Seorang Pelajar
Namun, apabila hasil tes kedua positif Covid-19, maka harus melakukan perawatan lanjutan.
Untuk biaya perawatan ini, Wiku menyebut bagi WNI ditanggung pemerintah Indonesia. Sedangkan WNA akan bersifat mandiri atau berbayar.
Di samping itu, Pemerintah Indonesia juga berkomitmen melakukan surveilans perubahan genetika varian baru virus Sars-Cov2 serta sebarannya secara nasional dan global.
Pemerintah pun berusaha keras untuk mencegah masuknya varian baru virus tersebut untuk melindungi keselamatan dan kesehatan warga negara Indonesia dari kemunculan imported case.
"Pada prinsipnya, peraturan ini dibentuk untuk membatasi mobilitas, yang dapat meningkatkan peluang Penularan sekaligus tanggap terhadap fenomena mutasi virus di beberapa negara di dunia," terang Wiku.(*)
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Keliru Sejak Dini! 5 Mitos HPV Masih Dipercaya Masyarakat, Kenali Fakta Penting untuk Lindungi Anak
3 hari lalu
Selebritis
Jessica Iskandar Terkena Virus hingga Menyerang Organ Hati, Waspada Gejala Hepatitis A
Jumat, 17 April 2026
Healthy Talk
HEALTHY TALK: Ramai Istilah Superflu, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Waspada Virus Nipah! WHO Konfirmasi Satu Orang Terjangkit di Bangladesh Telah Meninggal Dunia
Sabtu, 7 Februari 2026
TRIBUN HEALTH
Waspada Super Flu H3N2 di Indonesia, Anak-Anak Jadi Kelompok Paling Rentan
Jumat, 2 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.