Hoax or Fact
Beredar Surat Telegram Berisi Pembubaran FPI dan Sejumlah Ormas Lain, Ini Faktanya
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar sebuah surat telegram di media sosial yang berisi pembubaran sejumlah ormas.
Di dalam surat itu tertulis larangan sejumlah ormas untuk berkativitas.
Enam ormas keagamaan yang disebut di antaranya adalah Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Thahir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANAS), Jamaah Ansarut Tauhit (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI).
Dalam surat itu pula disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) pembubaran ormas.
Surat itu bernomor STR/965/XII/IPP 3.1.6/2020 dibuat tanggal 23 Desember 2020 dan ditujukan kepada para Kapolda.
Setelah ditelusuri kabar ini tidak benar.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Rycko Amelza membantah beredarnya surat tersebut dan menegaskan jika kabar itu hoax.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berujar bahwa pihaknya tidak menerima surat itu dan ia memastikan jika informasi tersebut tidak benar.
Jadi, kabar mengenai surat telegram berisi pembubaran sejumlah ormas itu tidak benar, Tribunners. (Tribun-Video.com/Falza Fuadina)
Video Production: Desy Noormawati Amalia
Sumber: Tribun Video
Nasional
HERCULES Geram! Tuding Sutiyoso yang Singgung Ormas GRIB dan Ngaku Tak Takut
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Hercules Ancam Geruduk Kantor Dedi Mulyadi, Minta Gubernur Rangkul Ormas: Ada 50 Ribu Anggota
Rabu, 30 April 2025
tribunnews update
Sutiyoso Kesal Ormas Lebih Tentara dari Tentara Sungguhan, Hercules Ngamuk: Mulutmu Sudah Bau Tanah
Rabu, 30 April 2025
Regional
LIVE: Anggota Ormas GRIB Jaya Buron Pembakar Mobil Polisi Nyengir saat Menyerahkan Diri ke Penyidik
Rabu, 30 April 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Video Aksi Ormas di Purbalingga, Emosi Bentak hingga Panjat Etalase Kios Minta Jatah Miras
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.