Senin, 18 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Foto Terbaru Rizieq Shihab Selama 12 Hari di Penjara, Tampil Plontos setelah Rambut Dicukur

Kamis, 24 Desember 2020 19:23 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Foto Habib Rizieq Shihab berada di penjara kembali beredar.

Kali ini, beredar foto yang menampilkan Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di dalam rutan Polda Metro Jaya.

Dalam foto yang beradar kali ini, penampilan Rizieq menjadi sorotan karena kini rambutnya telah dipotong.

Foto yang beredar merupakan foto saat Rizieq Shihab menjalani cek kesehatan berkala selama berada di dalam tahanan.

Dalam foto tersebut, Rizieq Shihab tengah dicek kesehatannya oleh dokter dari Biddokkes Polda Metro Jaya.

Rizieq Shihab tampak mengenakan gamis berwarna putih dan peci di kepalanya.

Baca: Beredar Surat Berkop PTPN VIII Minta Rizieq Kosongkan Pesantren yang Dikelolanya, FPI Buka Suara

Namun meski tertutup peci, kepala Habib Rizieq menarik perhatian karena kini rambutnya telah dicukur.

Rizieq tampak mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Duduk sembari diperiksa, Rizieq tampak dicek tekanan darahnya menggunakan tensimeter.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, selama 12 hari sejak ditahan pihak Biddokkes Polda Metro Jaya selalu memantau kesehatan Rizieq Shihab.

Baca: Soal Somasi PTPN VIII Kosongkan Pesantren dalam 7 Hari, Rizieq Akui Hanya Pegang Sertifikat HGU

Ia juga memastikan penyidik tak menghalangi Habib Rizieq untuk makan ataupun menunaikan ibadah salat.

Bahkan pihak kepolisian juga memastikan makanan untuk Rizieq Shihab dipastikan aman, baik yang diberikan Polda Metro Jaya maupun yang dikirimkan pihak keluarga.

"Makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak Kepolisian dilakukan pengecekan," ujar Argo dalam keterangannya Kamis (24/12/2020).

Menurut Argo, hal tersebut menjadi bukti penyidik Polri memperlakukan Habib Rizieq secara baik.(Tribun-Video/Alfin)

Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved