Senin, 20 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Fakta Penangkapan Sindikat Narkoba di Petamburan, Ada Kode hingga Dugaan Biayai Jaringan Terorisme

Kamis, 24 Desember 2020 12:26 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka sindikat narkoba jaringan Timur Tengah.

Para tersangka diringkus di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (22/12/2020) malam.

Polisi menyita barang bukti berupa 196 paket sabu dengan berat sekitar 201 kilogram.

Sabu tersebut diduga untuk diedarkan jelang perayaan Tahun Baru 2021 di Jakarta dan sekitarnya hingga untuk membiayai jaringan terorisme.

Dilansir oleh Kompas.com, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Prabowo menjelaskan, pengungkapan sindikat narkoba itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya mengenai peredaran sabu di lokasi.

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional tersebut.

Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya memiliki nilai Rp156 miliar.

Baca: Video Penangkapan Sindikat Jaringan Narkoba di Sebuah Hotel di Petamburan, Barang Bukti 201 Kg Sabu

Terkait peredarannya, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp156 miliar," katanya.

Hingga kini, para tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan kasus peredaran narkoba.

Polisi pun menemukan kode pada kemasan 196 paket sabu yang disimpan di dalam mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.

"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus.

Baca: Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Petamburan, 201 Kg Sabu dengan Kode Khusus senilai Rp155 M Disita

Yusri menyebut, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020 lalu.

Dari hasil sementara pemeriksaan, diketahui bahwa hasil pengedaran sabu itu untuk membiayai jaringan terorisme.

Yusri menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan 11 tersangka itu guna mengetahui kaitan mereka dengan jaringan terorisme di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, peredaran sejumlah sabu itu disiapkan menjelang perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.

"(Diedarkan) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ujar Mukti kepada wartawan.

Mukti mengatakan, sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta.

(Tribun-video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Penangkapan Sindikat Narkoba di Petamburan, Ada Kode 555 hingga Dugaan Biayai Terorisme

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved