TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Penangkapan Sindikat Narkoba di Petamburan, Ada Kode hingga Dugaan Biayai Jaringan Terorisme
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka sindikat narkoba jaringan Timur Tengah.
Para tersangka diringkus di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (22/12/2020) malam.
Polisi menyita barang bukti berupa 196 paket sabu dengan berat sekitar 201 kilogram.
Sabu tersebut diduga untuk diedarkan jelang perayaan Tahun Baru 2021 di Jakarta dan sekitarnya hingga untuk membiayai jaringan terorisme.
Dilansir oleh Kompas.com, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Prabowo menjelaskan, pengungkapan sindikat narkoba itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya mengenai peredaran sabu di lokasi.
Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional tersebut.
Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya memiliki nilai Rp156 miliar.
Baca: Video Penangkapan Sindikat Jaringan Narkoba di Sebuah Hotel di Petamburan, Barang Bukti 201 Kg Sabu
Terkait peredarannya, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.
"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp156 miliar," katanya.
Hingga kini, para tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan kasus peredaran narkoba.
Polisi pun menemukan kode pada kemasan 196 paket sabu yang disimpan di dalam mobil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.
"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus.
Baca: Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Petamburan, 201 Kg Sabu dengan Kode Khusus senilai Rp155 M Disita
Yusri menyebut, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020 lalu.
Dari hasil sementara pemeriksaan, diketahui bahwa hasil pengedaran sabu itu untuk membiayai jaringan terorisme.
Yusri menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan 11 tersangka itu guna mengetahui kaitan mereka dengan jaringan terorisme di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, peredaran sejumlah sabu itu disiapkan menjelang perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.
"(Diedarkan) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ujar Mukti kepada wartawan.
Mukti mengatakan, sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta.
(Tribun-video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Penangkapan Sindikat Narkoba di Petamburan, Ada Kode 555 hingga Dugaan Biayai Terorisme
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
PM Spanyol Kritik Keras Konflik Timur Tengah saat KTT di Barcelona, Desak Pemerintah Berlaku Adil
8 jam lalu
Mancanegara
Presiden Brasil Ngamuk! Kecam AS, Israel & Uni Eropa soal Ketegangan di Timur Tengah
9 jam lalu
Mancanegara
Marahnya Warga Prancis! Anggap Presiden Macron Pelayan Perang Amerika-Israel di Timur Tengah
11 jam lalu
Mancanegara
Operasi Rahasia! Armada Perang AS Merapat ke Dekat Wilayah Indonesia demi Buru Tanker Iran
12 jam lalu
Konflik Timur Tengah
Trump Ancam Bom Iran Lagi! Gencatan Senjata Terancam Berakhir, Timur Tengah di Ambang Ledakan
16 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.