Natal dan Tahun Baru 2021
Ucapan Selamat Natal 2020 dan Imbauan dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo
TRIBUN-VIDEO.COM - Tahun ini, Hari Raya Natal jatuh pada hari Jumat, 25 Desember 2020.
Aktivitas ibadah perayaan Natal tahun ini harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan para jemaat di Pandemi Covid-19.
Karenanya sebagai langkah antisipasi, Kementerian Agama telah mengeluarkan edaran Menteri Agama No. 23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.
Penerapan panduan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam melaksanakan ibadah dan perayaan Natal.
Berikut panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari Kemenag.go.id:
1. Ibadah dan perayaan Natal hendaknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga.
2. Ibadah dan perayaan Natal selain diselenggarakan secara berjemaah atau kolektif di rumah ibadah, juga disiarkan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah.
3. Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan lbadah dan Perayaan Natal secara berjemaah atau kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas rumah ibadah.
4. Kewajiban Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah:
a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah.
b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah ibadah.
c. Membatasi pintu atau jalur keluar masuk rumah ibadah guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah.
e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna rumah ibadah.
Jika ditemukan pengguna rumah ibadah dengan suhu >37,5"C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki rumah ibadah.
f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai atau kursi, minimal jarak 1 meter.
g. Melakukan pengaturan jumlah jemaat/umat/penggguna mmah ibadah yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak.
h. Mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi penghayatan akan nilai-nilai Natal.
i. Memasang imbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah pada tempat-tempat yang mudah terlihat.
j. Memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi jemaat atau umat tamu yang datang dari luar kota (dapat memperlihatkan hasil test PCR atau Rapid Test yang masih berlaku).
5. Kewajiban umat yang akan mengikuti kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal secara berjemaah atau kolektif:
a. Jemaat atau umat dalam kondisi sehat.
b. Menggunakan masker atau masker wajah sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah.
c. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
d. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.
e. Menjaga jarak antar jemaat atau umat minimal 1 meter.
f. Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah, selain untuk kepentingan ibadah yang wajib.
g. Bagi anak-anak dan jemaat atau umat lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19 agar mengikuti ibadah secara daring di rumah masing-masing dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah.
h. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan.
Banyak cara untuk merayakan Natal, satu di antaranya dengan membagikan ucapan atau kata-kata terkait hari Natal.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19
Video Production: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Video
Viral
Viral Emak-emak di Mandailing Natal Gelut saat Salat Idulfitri, Diwarnai Saling Tampar
Senin, 23 Maret 2026
Viral News
AKSI EMAK-EMAK setelah Salat Id, Adu Mulut hingga Adu Fisik saat Khotbah Idulfitri di Sumatera Utara
Minggu, 22 Maret 2026
Live Update
Sekda Maybrat Serahkan Hadiah ke Juara Pondok Natal, Wujud Kepedulian Pemerintah atas Antusias Warga
Rabu, 14 Januari 2026
LIVE UPDATE
Momen Kebersamaan! Ribuan ASN, TNI & Polri Rayakan Natal Oikumene 2026 di Palembang
Sabtu, 10 Januari 2026
LIVE UPDATE
Momen Khidmat Doa hingga Puji-pujian dalam Acara Natal Bersama Pemprov Papua Barat Daya & Masyarakat
Kamis, 8 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.