Kacamata Hukum
Warga Sipil yang Seperti Apa yang Berhak untuk Memiliki Senjata Api
Rabu, 23 Desember 2020 21:16 WIB
Tribun Video
Tonton video lengkapnya DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga sipil yang bisa menggunakan memiliki dan menggunakan senjata api dengan beberapa syarat dan alasan.
Sigit N. Sudibyanto, SH, MH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo ungkap warga sipil yang berhak untuk memiliki senjata api.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribun Video
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribun Video
VIDEO TERKAIT
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.