Kacamata Hukum
Ancaman Hukuman Bagi Orang yang Mengancam dengan Todongkan Senjata Api
Rabu, 23 Desember 2020 21:17 WIB
Tribunnews.com
Tonton video lengkapnya DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Sigit N Sudibyanto, SH, MH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo jelaskan ancaman hukuman bagi orang yang sengaja mengancam dengan menodongkan senjata api.
Ada orang yang sengaja pamer bahkan menakut-nakuti orang dengan mengancam dengan senjata tajam bisa dilaporkan dan dikasuskan.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com
VIDEO TERKAIT
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.