Reshuffle Kabinet
Terawan Dicopot dari Jabatannya, Digantikan Budi Gunadi Sadikin sebagai Menkes, Ini Sosoknya
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan ( Menkes) menggantikan Terawan Agus Putranto.
Nama Budi sebelumnya memang santer disebut-sebut akan menjadi Menkes saat ada kabar bahwa Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet.
Budi bukan orang baru dalam jajaran kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Kesehatan, ia menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN mendampingi Erick Thohir yang menjabat sebagai menteri.
Selain itu, pria kelahiran Bogor, 6 Mei 1964 ini juga dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN).
Dari riwayat pendidikan, Budi merupakan seorang lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) bidang Fisika Nuklir yang lulus pada 1988.
Ia juga mendapat sertifikasi sebagai Chartered Financial Consultat (CHFC) dan Chartered Life Underwriter (CLU) dari Singapore Insurance Institute pada 2004.
Karier di pemerintahan Adapun, sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN dan Ketua Satgas PEN, Budi juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis.
Antara lain, Budi Gunadi Sadikin pernah dipercaya sebagai Direktur Utama Bank Mandiri periode 2013-2016, kemudian Budi dipercaya menjadi staf khusus Menteri BUMN di masa Rini Soemarno selama setahun, dari 2016-2017.
Baca: Jadi Menteri Kesehatan Baru Jokowi Gantikan Terawan Agus Putranto, Ini Sosok Budi Gunadi Sadikin
Baca: Sosok Budi Gunadi Sadikin, Menkes Baru Jokowi yang Gantikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Setelah itu, Budi diminta untuk menjadi Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium ( Inalum) pada 2017-2019.
Di masa kepemimpinannya, Inalum berhasil memiliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia serta juga terbentuk pula holding BUMN pertambangan yang kini disebut MIND ID atau Mining Industry Indonesia.
Saat menjabat sebagai Direktur Utama Inalum, ia diminta mengisi posisi Wakil Menteri BUMN bersama dengan Kartika Wirjoatmodjo.
Berkarier di Jepang Sebelum mengisi jabatan strategis di pemerintahan, Budi memulai perjalanan kariernya di Jepang.
Ia memulai kariernya sebagai staf teknologi informasi di IBM Asia Pasifik yang berpusat di Tokyo Jepang.
Kemudian Budi melanjutkan kariernya di IBM Indonesia hingga 1994 dengan menduduki sejumlah jabatan, terakhir sebagai Systems Integration & Professional Services Manager. Setelah itu, Budi mulai berkarir di dunia perbankan.
Di tahun yang sama ia masuk ke Bank Bali yang kini berubah nama menjadi Bank Permata.
Di bank tersebut, Budi sempat menduduki sejumlah jabatan, mulai dari General Manager Electronic Banking, Chief General Manager wilayah Jakarta, hingga Chief General Manager Human Resources.
Usai bekerja di Bank Permata, Budi mulai bergabung dengan ABN Amro Bank Indonesia hingga 2004.
Jabatan terakhirnya di ABN Amro Bank Indonesia yakni sebagai Direktur Consumer Banking.
Setelah itu, Budi bekerja di Bank Danamon sebagai Executive Vice President Consumer Banking.
Ia juga sempat menjadi Direktur di Adira Quantum Multi Finance.
Hingga pada 2006, Budi bergabung ke Bank Mandiri dan posisinya belum langsung menjadi Direktur Utama, melainkan Direktur Mikro dan Retail Banking.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Budi Gunadi Sadikin, Menkes Pengganti Terawan yang Sarjana Fisika Nuklir
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Jokowi Terancam Pidana? Mahfud MD Blak-Blakan soal Ijazah Palsu: "Sah Presiden, Tapi Masuk Bui!"
Minggu, 4 Mei 2025
Terkini Nasional
Usulan Roy Suryo untuk Jokowi! Minta Keaslian Ijazah Diuji di Singapura untuk Cegah Adanya Rekayasa
Minggu, 4 Mei 2025
Terkini Nasional
Pantas Saja Putra dari Eks Wapres Try Sutrisno Posisinya Tergeser Orang Dekat Jokowi, Ini Alasannya
Jumat, 2 Mei 2025
Terkini Nasional
Hasil Pemeriksaan Jokowi soal Tuduhan Ijazah Palsu, Kepolisian Singgung soal Masalah Ringan
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Iriana Jokowi Geram? Heboh Lagi Foto Buku Nikah Presiden ke-7 Turut Disenggol dan Berakhir Pelaporan
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.