Kamis, 15 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

KACAMATA HUKUM: Tabungan di Bank Dibobol, Siapa yang Bertanggung jawab?

Senin, 21 Desember 2020 18:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dewasa ini kasus kerugian menyangkut nasabah bank menjadi sorotan.

Seperti halnya yg terjadi pada seorang nasabah bank di Solo.

Saldonya tiba-tiba raib padahal pemilik rekening merasa tak melakukan transaksi.

Rekening diduga dibobol melalui transaksi internet banking atau mobile banking.

Lalu bagaimana bisa hal tersebut terjadi?

Lebih lanjut untuk mengetahui seluk beluk hukum tindak pidana dlm kejahatan perbankan, simak penjelasan dari Ketua Young Lawyers Committee DPC PERADI Surakarta, T Priyanggo Trisaputro JS, SH, MH pada video di atas.(*)

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Facundo Chrysnha Pradipha
Videografer: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

VIDEO TERKAIT

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved