KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Tabungan di Bank Dibobol, Siapa yang Bertanggung jawab?
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewasa ini kasus kerugian menyangkut nasabah bank menjadi sorotan.
Seperti halnya yg terjadi pada seorang nasabah bank di Solo.
Saldonya tiba-tiba raib padahal pemilik rekening merasa tak melakukan transaksi.
Rekening diduga dibobol melalui transaksi internet banking atau mobile banking.
Lalu bagaimana bisa hal tersebut terjadi?
Lebih lanjut untuk mengetahui seluk beluk hukum tindak pidana dlm kejahatan perbankan, simak penjelasan dari Ketua Young Lawyers Committee DPC PERADI Surakarta, T Priyanggo Trisaputro JS, SH, MH pada video di atas.(*)
Reporter: Facundo Chrysnha Pradipha
Videografer: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.