INDONESIA UPDATE
Tak Terima Dibubarkan, Pemuda di Pontianak Pukuli Polisi saat Aksi 1812 Kini Ditangkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Jumat (18/12/2020), seorang pemuda berinisial RDS ditangkap oleh aparat setelah melakukan aksi 1812.
RDS ditangkap lantaran diduga menendang dan memukul dua polisi yang saat itu sedang bertugas untuk membubarkan aksi.
Kini pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP.
RDS (21) merupakan warga Tanjung Raya II, ditangkap oleh Jatanras Polda Kalbar beberapa jam setelah kejadian.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan pelaku melakukan penganiayaan dengan tangan kosong.
Namun korban diduga juga dipukul menggunakan benda tumpul oleh peserta aksi lainnya.
Baca: Ketahuan Bawa Jimat saat Aksi 1812, Pria yang Berpakaian Pencak Silat Ini Mengaku Takut Ada Maling
Donny mengatakan, insiden tersebut terjadi saat dua anggotanya akan membubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak.
Aksi itu dibubarkan lantaran massa membuat kemacetan karena membakar ban di perempatan Jalan Tanjung Raya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Petugas kemudian memadamkan api dan melakukan pembubaran massa.
Namun tindakan aparat itu malah memicu emosi massa hingga melakukan penganiayaan.
Kini RDS berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.(*)
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SIANG: Kebakaran Rumah di Mojokerto Tewaskan 1 Orang, Temuan Rp86 di Balik Pintu Masjid
Senin, 6 April 2026
Regional
LIVE UPDATE: 7 Warga Jadi Korban Ledakan Tabung Gas di Pontianak, Kebakaran Rumah di Mojokerto
Senin, 6 April 2026
LIVE UPDATE
Mulai 1 April, Penyeberangan Dermaga Ferry Bardan-Siantan Pontianak Kembali Ditutup untuk Perbaikan
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
Lebaran Berujung Duka, 4 Rumah di Kawasan Gang Tamang 1 Pontianak Hangus Terbakar Si Jago Merah
Selasa, 24 Maret 2026
Ngabuburit Asyik
Masjid Al Jihad Pontianak, Perpaduan Arsitektur Melayu dan Dayak sejak 1964 yang Tetap Terjaga
Kamis, 19 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.