Overview
Jelang Natal dan Tahun Baru serta Karantina Pemudik, Ini yang akan Dilakukan Dishub Solo
Simak video lengkapnya DI SINI
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar informasi terkait ancaman pemudik di Kota Solo akan dikarantina.
Hal ini cukup ramai di masyarakat terlebih banyak komentar yang pro dan kontra.
Libur Tahun Baru dan Natal sendiri menjadi pemicu terjadinya mudik Natal dan Tahun Baru di Kota Solo itu sendiri.
Terkait pelaksanaannya Dishub Kota Solo mulai berbenah untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru.
Hal itu disampaikan oleh Ari Wibowo selaku Kabid Latin Dishub Solo di acara Overview Tribunnews pada Jumat, 17 Desember 2020.
Hal itu juga membawa dampak terhadap hotel dan restoran di Kota Solo.
Terkait hal itu Sistho A Srestho selaku Humas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia di Kota Solo memahami terkait kondisi tersebut.
Namun ia juga menyayangkan proses yang terjadi terkait karantina dan pemudik.
"Awalnya ada pembicaraan semua yang masuk ke Solo akan dikarantina, kemudian tambahkan pula orang jagong juga dimasukan, akhirnya dirubah lagi hingga jagong tidak jadi dan wisatawan bisa masuk ke Solo," ujar Sistho.
Menurutnya pernyataan tersebut menciptakan ketakutan pada pengunjung Kota Solo Sendiri.
Lalu seperti apa penjelasannya, terkait hal itu Ahyani selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Solo memberikan tanggapannya di acara Overview Tribunnews pada 17 Desember 2020.
Ia memaparkan mobilitas warga yang cukup padat dan penggunaan ruang publik yang besar membawa dampak kenaikan Covid-19 di Kota Solo.
Namun ia juga menyayangkan proses yang terjadi terkait karantina dan pemudik.
"Sampai sekarang rasanya tak terkendali, kita itu kasus harian itu rata-rata sampai 40," ujar Ahyani.
Bahkan ia juga memaparkan bahwa kini rumah sakit yang ada di Solo sampai penuh.
Ahyani juga membenarkan bahwa karantina untuk pemudik di Kota Solo benar adanya.
Hal itu juga berlaku kepada warga Kota Solo dan luar Kota Solo.
"Kalau itu semuanya berlaku, baik untuk warga Kota Solo atau yang berkunjung di Kota Solo, namun pemberlakuannya dibedakan" ujar Ahyani.
Hal itu akan dimulai pada 21 Desember 2020.
Ahyani juga menjelaskan terkait sanksi sosial yang akan diterima bagi warga Solo yang melanggar protokol kesehatan.
Hal itu berupa kerja sosial di Benteng Vastenburg berupa sehari 8 jam kerja.
Sedangkan bagi pemudik yang tidak membawa SWAB Antigen akan di karantina di Techno Park Surakarta.
Ahyani juga menjelaskan terkait tempat karantina di Solo yang bermacam-macam.
Tempat tersebut berupa tempat karantina untuk pendatang, tempat karantina untuk warga yang menunggu hasil SWAB, dan tempat karantina untuk warga yang tidak bisa melakukan karantina mandiri secara disiplin.
Untuk pendatang sendiri akan dikarantina di Solo Technopark.
Ia juga menjelaskan bagi yang bekerja di Solo, kondangan, dan berdagang diizinkan untuk masuk ke Kota Solo dengan catatan patuh dengan protokol yang berlaku.
Simak selengkapnya pada video di atas. (*)
Reporter: Fikri Febriyanto
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: TribunSolo.com
Live Update
Pedagang Mulai Putar Otak seusai Lapak Pakaian di Pasar Sentral Pekkabata Sepi Pembeli Pasca-Covid
Sabtu, 19 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.