Selasa, 13 Mei 2025

Mata Lokal Virtual Tour

TWC Meniadakan Kebijakan Wajib Menggunakan Guide di Zona 1 karena Banyak Keluhan

Jumat, 18 Desember 2020 18:55 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM – PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) bersama Balai Konservasi Borobudur (BKB) akhirnya meniadakan kebijakan wajib pendampingan pemandu bagi pengunjung yang akan naik ke Zona 1 Candi Borobudur.

Hal tersebut diputuskan setelah ditemukan banyaknya keluhan terkait kebijakan tersebut yang tersebar di media sosial. Peniadaan kebijakan ini berlaku mulai 15 Desember 2020.

“Ini keluhannya viral di media sosial. (Jadi) salah satu faktor (peniadaan aturan), kita mengevaluasi secara menyeluruh,” kata Kepala Seksi Konservasi BKB Yudi Suhartono pada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, tertera bahwa dalam penerapannya terkait implementasi dan efektivitas kebijakan pendampingan pemandu ini dinilai belum sesuai ekspektasi pengunjung dan pelaku pariwisata.

“Kami menerima laporan dari pengunjung dan pelaku pariwisata yang menyampaikan keluhan di sosial media atas ketidaknyamanannya dalam melakukan kunjungan di Candi Borobudur, terutama kaitannya dengan kewajiban pengunjung untuk menggunakan jasa guide berbayar jika akan memasuki area Halaman Zona 1,” kata Sekretaris Perusahaan TWC Emilia Eny Utari dalam rilis tersebut. S

ebelumnya, TWC dan BKB dalam Prosedur Tetap (Protap) Kunjungan menetapkan kebijakan pendampingan pemandu bagi pengunjung yang akan naik ke Zona 1 Candi Borobudur di awal masa pandemi.

“Tujuan penerapan guide di Kawasan Candi Borobudur sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kunjungan di masa pandemi ini,” jelas Wiwit Kasiyati,

Kepala Balai Konservasi Borobudur dalam rilis. Tujuan tersebut termasuk meningkatkan nilai edukasi dan pendampingan monitoring protokol kesehatan yang dilakukan para pengunjung.

Zona 1 sendiri adalah kawasan Pelataran Candi.

Wisatawan yang berniat mengunjungi area tersebut sebelumnya diwajibkan menggunakan guide. Namun jika kunjungan hanya berkisar di area Taman Wisata atau yang termasuk Zona 2, maka tidak wajib menggunakan guide.

Di media sosial seperti Facebook dan Twitter sempat beredar beberapa tulisan berisi keluhan masyarakat terkait kebijakan ini.

Seperti yang Kompas.com temukan di grup Facebook Info Cegatan Jogja. Dalam status yang ditulis Aditya Bagus Sandiarto tersebut tertera bahwa selain membayar tiket masuk candi senilai Rp 50.000 per orang, wisatawan juga harus membayar biaya guide.

Biaya guide atau pemandu tersebut Rp100.000 per guide yang bisa membawa 1-20 wisatawan.

Dalam status tersebut, Aditya mengeluhkan sistem penerapan kebijakan yang menyulitkan. Ia saat itu sedang membawa tamu berjumlah kurang lebih dua bus, dan harus membayar sekitar Rp 400.000.

Ia mempermasalahkan tidak adanya pemberitahuan lebih dahulu terkait kebijakan tersebut.

Saat pembelian tiket pun ia tidak diberi tahu bahwa ada tambahan biaya guide yang bersifat wajib.

Selain itu, pembayarannya pun harus menggunakan uang cash, tidak bisa menggunakan kartu ATM.

“Miris sedih, kita bawa tamu yaa buat bagi rejeki kasih duit ke Borobudur.

Tapi kalo kayak gini kesannya kayak kita jadi kena PALAK. Udah Nego juga gak mau,” tulis Aditya.

Hal serupa juga dikeluhkan oleh akun Twitter @mang_ulis, “kecewa Borobudur dibuka tapi ga bisa naik ke atas, sampai taman aja, naik sampai halaman WAJIB pakai guide, BAYAR FULL LIAT CANDI DARI JAUH CUKUP DI TV AJA BRO.” (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Keluhan, Aturan Wajib Pakai Guide di Zona 1 Candi Borobudur Ditiadakan"

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved