Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Polisi Ungkap 20.068 Kotak Amal di 12 Daerah Diduga Mendanai Kelompok Teroris JI

Kamis, 17 Desember 2020 17:00 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkapkan sebanyak 20.068 kotak amal yang tersebar di 12 daerah, diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Adapun informasi tersebut didapat berdasar keterangan dari hasil pemeriksaan tersangka berinisial FS.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap pada Kamis (17/12), bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka FS berasal dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).

Kotak amal yayasan itu tersebar di 12 daerah di antaranya yakni, Sumatera Utara (4.000), Lampung (6.000), Jakarta (48), Semarang (300), Pati (200), Temanggung, (200), Solo (2.000), Yogyakarta (2.000), Magetan (2.000), Surabaya (800), Malang (2.500), dan Ambon (20).

Dirinya menuturkan, ciri-ciri kotak amal yang ditemukan di Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon berbentuk kotak kaca dengan rangka kayu.

Sementara itu di daerah lainnya, kotak berupa kaca dengan rangka alumunium.

Pada kotak amal tersebut, tercantum pula nomor SK dari Kementerian Hukum dan HAM, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kementerian Agama.

Menurut informasi yang diperoleh polisi, Kelompok JI belum pernah menggunakan yayasan palsu.

Argo mengatakan, kebanyakan dari kotak amal itu ditempatkan di warung makan, pasalnya, hanya perlu meminta izin dari pemilik atau pekerja di warung saja.

Ia menjelaskan, tidak terdapat ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris, karena agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur.

“Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” ujarnya.

Selain menggunakan metode kotak amal, kelompok JI juga diduga mengumpulkan dana secara langsung saat acara tertentu.

Polisi mengatakan, saat ini kelompok JI mulai berusaha untuk terjun ke masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan kelompok JI semakin sulit mengumpulkan dana jika hanya mengandalkan anggotanya.

“Pemilihan anggota JI yang mengemban tugas untuk Go Public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP nggota yang sudah ditangkap dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama,” ungkap dia.

(Tribun-video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Ungkap 20.068 Kotak Amal Yayasan Diduga untuk Pendanaan Kelompok Teroris JI

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved