Pilkada 2020
KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilbup Nunukan Amanah Unggul 48.019 Suara
TRIBUN-VIDEO.COM, NUNUKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan tetapkan perolehan suara pemilihan bupati (Pilbup) dan wakil bupati Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), pasangan Asmin Laura-Hanafiah (Amanah) unggul 48.019 suara.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pilbup Nunukan telah berakhir, Rabu (16/12/2020), pukul 01.00 Wita.
Hasil rekapitulasi perhitungan suara dari 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan, pasangan Amanah nomor urut 01 itu unggul 48.019 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 02, Dani Iskandar-Muhammad Nasir peroleh 45.359 suara.
Diketahui ada 541 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 21 kecamatan dan 240 desa/ kelurahan.
"Persoalan klaim kemenangan yang sempat tejadi itu, hari ini sudah bisa dilihat. Ini sesuai data rekapitulasi dari 21 kecamatan," kata
Ketua KPU Nunukan, Rahman kepada TribunKaltara.com seusai penetapan perolehan suara Pilbup Nunukan, pukul 01.30 Wita.
Rahman berharap semua pihak bisa menerima hasil rekapitulasi tersebut.
"Kalaupun ada pihak yang tidak terima, ada mekanisme yang bisa ditempuh, sesuai ketentuan 5 hari setelah ditetapkan perolehan suara. Itu hak masing-masing Paslon," ucapnya.
Diketahui, jumlah suara sah 93.378 sementara jumlah suara tidak sah 2.587 sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 95.965.
"Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020 yakni sebesar 117.763. Sedangkan yang menggunakan hak pilih dalam DPT itu 91.268 pemilih," tutur Rahman.
Untuk jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) yang menggunakan hak pilih sebesar 1.094 pemilih.
Sedangkan, jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan (DPTb) yakni 3.603 pemilih.
Rahman mengaku, perhitungan sementara tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Nunukan terbilang cukup tinggi dibanding pemilihan sebelumnya.
"Pilkada kali ini prosentasenya tertinggi dalam hal Pilbup dan Pilgub melebihi 80 persen. Kendati di tengah pandemi Covid-19. Ini angka yang luar biasa. Data pemilih kami lakukan pengurangan puluhan ribu, karena memang tidak ada orangnya. Sehingga berpengaruh pada tingkat partisipasi pemilih," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan rapat pleno pada 18 Desember di tingkat provinsi, perihal hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur Kaltara.
Tolak Tandatangan Hasil Pleno Hak Konstitusi Saksi
Rahman mengatakan, saksi menolak menandatangani hasil pleno itu bagian dari hak yang dijamin konstitusi.
Bahkan, dia katakan menerima atau tidak hasil pleno akan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing Paslon sesuai tenggang waktu yang diatur dalam undang-undang.
"Kita tidak bisa intervensi, itu hak bagi mereka. Kesalahan administrasi sudah dilakukan perbaikan. Sebagian besar saksi sudah tandatangan dan menerima itu. Ini jadi evaluasi bagi kami untuk ke depan," ungkapnya.(TribunKaltara.com/Felis)
Video Production: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Kaltara
Regional
Calon Ketua RT dan RW Kelurahan Bangkala Telah Ditetapkan, Lurah Fokuskan Urus Daftar Pemilih Tetap
Jumat, 28 November 2025
Live Update
September Hitam di Depan DPRD Nunukan Kaltara, Mahasiswa Minta 34 Tuntutan Untuk Diakomodir
Selasa, 2 September 2025
Live Update
Insiden Kapal Sembako Malaysia-Sebatik Terbalik Dihantam Ombak, 1 Selamat Lainnya Dalam Pencarian
Senin, 21 Juli 2025
VIRAL NEWS
LIVE: MK Putuskan Pilkada dan Pemilu Tak Lagi Serentak Mulai 2029, Harus Ada Jeda 2 Tahun
Kamis, 26 Juni 2025
Live Update
Seorang Nelayan Asal Sebatik Hilang saat Menjala Ikan di Laut Bunyu - Bulungan Dini Hari
Jumat, 30 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.