Kamis, 15 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

Perusahaan Pinjaman Online Melakukan Penagihan Dengan Menyebarkan Data Pribadi Bisa Ditindak?

Senin, 14 Desember 2020 18:55 WIB
Tribunnews.com

LIHAT VIDEO FULL DI https://youtu.be/wpm1NL_5vjs

TRIBUN-VIDEO.COM - Jika ada perusahaan pinjaman online yang melakukan penagihan dengan acara menyebarkan data pribadi kita apakah bisa dilaporkan dan ditindak?

Reso Adi Setya, S.H, Ketua DPC HAMI Solo Raya akan menjelaskan perihal tersebut.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved