KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Nunggak Pinjaman Online, Bolehkah Data Pribadi Disebarkan?
Senin, 14 Desember 2020 17:08 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Nunggak Pinjaman Online, Bolehkah Data Pribadi Disebarkan?
Reso Adi Setya, S.H selaku Ketua DPC HAMI Solo Raya akan jelaskan kasus tersebut.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Sri Juliati
Videografer: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribunnews.com
Reporter: Sri Juliati
Videografer: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribunnews.com
VIDEO TERKAIT
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Tragis! Satu Keluarga di Tangsel Ditemukan Tewas Diduga Akhiri Hidup karena Terlilit Pinjaman Online
Senin, 16 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.