Kamis, 15 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

Tidak Meminjam Online Tetapi Ditagih dan Diteror, Bagaimana yang Harus Kita Lakukan?

Senin, 14 Desember 2020 17:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada kasus tidak meminjam online akan tetapi ditagih dan diteror.

Bagaimana jika kita menghadapi situasi tersebut? Apa yang harus kita lakukan?

Reso Adi Setya, S.H, Ketua DPC HAMI Solo Raya akan jelaskan kasus tersebut.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved