Kamis, 15 Mei 2025

Kacamata Hukum

Upaya Hukum Dilakukan Bersama dengan Sesama Korban Penipuan Pinjaman Online, Apakah Diperbolehkan?

Senin, 14 Desember 2020 14:39 WIB
Tribunnews.com

LIHAT VIDEO FULL DI https://youtu.be/wpm1NL_5vjs

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPC HAMI Solo Raya Reso Adi Setya, S.H menjelaskan upaya hukum yang dilakukan bersama-sama saat melaporkan kasus penipuan pinjaman online.

Banyak orang yang terkena tipu pinjaman online bahkan ada yang diteror saat penagihan, hal ini tentu mengkhawatirkan masyarakat.

Ketika tertipu dengan jumlah yang sedikit kita sering kali ragu untuk pelaporan, bagaimanakah jika melaporkan bersama dengan korban yang lainnya?

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved