Kamis, 15 Mei 2025

Kacamata Hukum

Penjelasan Terkait Data Pribadi yang Digunakan untuk Pinjaman Online

Senin, 14 Desember 2020 14:11 WIB
Tribunnews.com

LIHAT VIDEO FULL DI https://youtu.be/wpm1NL_5vjs

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPC HAMI Solo Raya Reso Adi Setya, S.H jelaskan data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online.

Dalam Pasal 1 Ayat 22 UU NO 24 Tahun 2013 yang menyebutkan bahwa data pribadi perseorangan harus disimpan dan dilindungi kerahasiannya,

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved