Jumat, 1 Mei 2026

Terkini Nasional

3 Anggota DPR Siap Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq, Fadli Zon: Siap Menjamin Diri Saya

Senin, 14 Desember 2020 12:30 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Fadli Zon mengajukan diri sebagai penjamin penahanan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Kabar ini diungkapkan Fadli Zon seiring dengan pernyataaan kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar yang akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (14/12).

Aziz menjelaskan, terdapat sejumlah anggota DPR yang bersedia menjadi penjamin Rizieq Shihab.

"Beberapa anggota komisi III DPR, insya Allah dari lintas fraksi akan bersedia menjadi penjamin dikoordinir oleh salah satu orang dari Komisi III DPR," ujar Aziz di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) malam.

Anggota DPR RI yang bersedia menjadi penjamin Rizieq Shihab itu antara lain Abu Bakar Al Habsyi dan Habiburakhman.

Pengajuan penangguhan penahanan itu akan dilakukan berbarengan dengan pengajuan gugatan praperadilan.

Adapun Fadli Zon melalui akun media sosialnya di Instagram dan kanal YouTube resminya dilansir pada Senin (14/12) siap mengajukan diri sebagai penjamin penahanan.

Fadli mengakui terdapat sejumlah alasan dirinya mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Muhammad Rizieq Shihab.

Pertimbangan utamanya, Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka untuk tuduhan yang diragukan, sumir, yakni tentang pelanggaran protokol kesehatan.

"Habib Rizieq Shihab telah ditahan, padahal ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan hanya satu diproses dengan luar biasa melalui pembunuhan," terang Fadli Zon.

Fadli Zon menilai, jika terdapat pelanggaran kerumunan, sudah dilakukan pembayaran denda sesuai aturan.

Untuk itu, politikus Gerindra ini menyesalkan proses yang dijalani Rizieq Shihab mulai dari penersangkaan, penahanan, terutama pembunuhan enam warga sipil anggota FPI.

"Saya anggota DPR RI bersedia menjaminkan diri saya sebagai penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab...moga-moga penjaminan diri ini bisa jadi penangguhan penahanan," kata Fadli Zon.

Aboebakar Al-Habsy

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboebakar Al-Habsy menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Aboe sangat menyayangkan jika persoalan protokol kesehatan berujung pada penahanan.

"Karena kalau kita lihat selama Pilkada kemarin Satgas Covid-19 mencatat adanya 178.039 tidak ada satupun yang diproses pidana. Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol Kesehatan," ujar Aboe dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Namun, Aboe mengormati proses hukum yang berlaku, karena Rizieq Shihab sendiri bersikap demikian yang terlihat dengan iktikad baik mendatangi Polda Metro Jaya.

"Saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau, hal ini tentu sesuai dengan ketentuan pasal 31 KUHP. Dimana pada seorang tersangka dapat diajukan penangguhan penahanan," ujarnya.

"Tentunya kita ikuti prosedur yang berlaku, saya sudah sampaikan hal ini dengan kuasa hukum HRS," ucap Aboe yang juga Sekjen DPP PKS itu.

Pada umumnya, kata Aboe, penangguhan penahanan dapat diberikan dengan tiga syarat.

Pertama, tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan.

Kedua, tidak menghilangkan barang bukti dan ketiga, tidak akan melarikan diri.

"Saya melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh HRS, sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik. Namun tentunya semua akan kembali kepada penyidik, karena mereka yang memiliki kewenangan untuk mengabulkan atau tidak pengajuan penangguhan penahanan tersebut," tuturnya.

Habiburokhman

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab. Habiburokhman menyakini Habib Rizieq tak akan melarikan diri.

"Pak Kapolri yang baik, Ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apapun. Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," kata Habiburokhman melalui akun Twitter-nya, @habiburokhman, Minggu (13/12/2020).

Dalam keterangan terpisah, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengaku tidak akan mengintervensi Polri dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di masyarakat.

Namun, Habiburokhman menyarankan Polri untuk tidak melakukan penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Kami mohon izin mengingatkan, bahwa pada rapat kerja (Komisi III) di awal pandemi lalu, Pak Kapolri mengatakan, bahwa penahanan adalah alternatif yang sangat-sangat terakhir di masa pandemi," papar Habiburokhman saat dihubungi, Jakarta, Minggu (13/12/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Daftar 3 Politisi Siap Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab, Fadli Zon Ungkap Alasannya

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved