TRIBUNNEWS UPDATE
Pernyataan Lengkap Habib Rizieq soal Tewasnya 6 Laskar FPI saat Kawal Dirinya: Tenang, Ada Saatnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya buka suara soal tewasnya enam laskar FPI.
Laskar FPI itu diketahui tewas ditembak kepolisian di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12/2020).
Menanggapi tewasnya simpatisannya, Rizieq mengaku akan menempuh jalur hukum untuk menuntaskan insiden tersebut.
Ia juga mengaku masih menahan diri sampai akhirnya nanti ada pada titik siap melakukan perlawanan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Rizieq mengaku, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait penembakan enam laskar FPI.
Hal itu diungkapkan saat hendak memakamkan jenazah para laskar FPI, di Pondok Pesantren Agrokultural di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020), dan diunggah di YouTube LDTV.
"Saya minta kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia menahan diri, sabar, kita hadapi dengan elegan kita tempuh prosedur hukum yang ada."
Baca: Ditetapkan sebagai Tersangka, Habib Rizieq Shihab Dicekal ke Luar Negeri oleh Polisi
"Karena kalau kita tempuh jalur hukum dengan baik, insya Allah semuanya akan terbongkar," ujar Rizieq Shihab.
Rizieq juga turut menjelaskan bahwa enam laskar FPI tersebut tewas dan mati syahid.
Sekali lagi, ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan jihad sampai akhirnya nanti siap melakukan perlawanan.
"Begitu saya minta sekali lagi, sabar, sabar, ada saatnya kita akan melakukan perlawanan, ada saatnya kita akan melakukan jihad fisabilillah."
"Jangan lupa syuhada kita yang telah meninggal, mereka sudah melakukan tugas jihadnya menjaga ulama dan mereka sudah mendapatkan hadiah dari Allah, mati sebagai syahid," terang Rizieq Shihab.
Rizieq dalam sebuah kesempatan juga mengatakan, bahwa dirinya tak menyangka orang-orang yang mengejarnya adalah pihak kepolisian.
Ia berpikir, yang mengejar rombongannya adalah orang-orang jahat yang ingin mencelakai dirinya, keluarga dan rombongan.
"Pada saat kejadian, tidak ada satupun di antara kami, baik saya dan keluarga maupun seluruh laskar pengawal, yang mengira kalau yang melakukan pengejaran, memepet, mengganggu adalah dari kepolisian," jawabnya.
Baca: FPI Sebut 6 Laskar yang Tewas Ditembak Jarak Dekat Tepat di Bagian Jantung, Ini Jawaban Polisi
Ia mengaku, orang-orang yang mengejarnya berjumlah lebih dari 3 mobil dan saling berganti, berusaha maju ke depan mendekati mobil yang ia tumpangi.
"Tapi dengan gagah luar biasa, para syuhada kita, laskar-laskar pengawal yang paling belakang ini sudah ada dua mobil, luar biasa mereka cerdas, mereka berani."
"Mereka luar biasa mengendalikan situasi dan kondisi sehingga arah penjahat tadi tidak satu pun yang berhasil untuk mencapai kami," unkap pimpinan FPI itu.
Dalam kesempatan itu, Rizieq juga menjelaskan bahwa tak ada seorangpun dari pengawal mereka yang dibekali senjata.
"Tak ada satupun pengawal kami yang dipersenjatai karena kami tak pernah mengira, kami akan diperlakukan seperti itu. Pengawalan standar keluarga biasa," kata Rizieq.
Ia juga mengamini penjelasan kronologi dari pihak FPI yang bertentangan dengan kronologi versi kepolisian.
(Tribun-Video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernyataan Rizieq Shihab soal 6 Laskar FPI yang Tewas: akan Tempuh Jalur Hukum, Tak Dibekali Senjata
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
FPI Dibubarkan! Habib Rizieq Minta Pemerintah Juga Bubarkan Ormas Preman yang Meresahkan
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habib Rizieq Minta Prabowo Berantas Ormas Arogan Kerap Lakukan Aksi Premanisme: Rakyat Sudah Muak!
7 hari lalu
Terkini Nasional
Sindiran Habib Rizieq! Sebut Pemerintah Tak Berani Bubarkan Ormas "Preman": Pembinanya Aja Pejabat
7 hari lalu
Tribunnews Update
Habib Rizieq Buka-bukaan soal Ormas, Duga Pemerintah Tak Berani Bubarkan: Pembinanya Aja Pejabat
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Habib Rizieq Sentil Pemerintah Tak Berani Berantas Ormas Preman yang Dibina Pejabat Tinggi
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.