Rabu, 22 April 2026

Polda Jambi Gerebek Rumah yang Jadi Home Industri Pembuatan Narkoba

Senin, 27 Februari 2017 21:27 WIB
Tribun Jambi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggerebek Home Industri pembuatan narkotika jenis esktasi, Senin (27/2) pagi.

Dari penggerebekan itu sebanyak 116 butir pil ekstasi siap edar disita. Ekstasi itu ternyata dioplos dengan paracetamol dan semen putih.

Bahkan, dua orang pelaku ikut dicangking polisi. Yakni Chandra dan Sulaiman, warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan, mereka menjual Rp 400 ribu per butirnya.

"Ini dicampur dengan mereka. Mereka merupakan kaki tangan bandar oknum napi di lapas Jambi," ujar Kapolda.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Jambi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved