Selasa, 7 April 2026

Terkini Nasional

Gelar Perkara Kasus RS UMMI Berlanjut, Akan Panggil Rizieq Shihab Jika Diperlukan

Selasa, 8 Desember 2020 15:06 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Meski telah selesai melakukan gelar perkara laporan Satgas Covid-19 Kota terhadap RS Ummi terkait hasil swab test Habib Rizieq Shihab pada Senin (7/12), namun penyidik kepolisian Polresta Bogor Kota belum menetapkan tersangka.

Dikutip dari Wartakotalive.com, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan hasil gelar perkara menunjukkan perkara ini dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Terkait laporan Satgas Covid-19 terhadap RS Ummi dalam kasus hasil swab test Habib Rizieq Shihab, hari ini telah dilakukan gelar perkara. Hasilnya perkara ini naik ke status penyidikan,” kata Hendri di Polresta Bogor Kota, Senin (7/12/2020).

Baca: Kasus RS UMMI Bogor Terkait Swab Habib Rizieq Dinaikkan Status Perkaranya ke Tingkat Penyidikan

Selanjutnya, tambah Hendri, tim penyidik akan kembali bekerja meminta dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk menentukan siapa tersangkanya.

“Sampai saat ini belum ditetapkan tersangkanya,” ujarnya.

Dia menjelaskan tim penyidik Polresta Bogor Kota telah memeriksa 25 orang saksi dalam kasus ini.

“Ada 25 saksi yang telah diperiksa; 24 saksi dan 1 saksi ahli. Saksi ahli berasal dari ahli epidemologi,” jelas Hendri.

Dari keterangan-keterangan yang dikumpulkan, lanjutnya, penyidik melihat ada peristiwa pidana dalam kasus ini.

“Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ada, peristiwa ini masuk kategori tindak pidana sesuai dengan pasal yang dipersangkakan,” paparnya.

Setelah naik ke status penyidikan, penyidik akan kembali memanggil saksi-saksi, memperkuat keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab (HRS),Hendri menegaskan tergantung hasil penyidikan.

“Nanti kita lihat penyidikan seperti apa. Kalau diperlukan akan dipanggil,” pungkas Hendri.

Kasus pemeriksaan swab test Rizieq Shihab di RS UMMI akhirnya men Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Bima Arya mengaku tidak bisa memastikan kebenaran surat keterangan hasil swab test Habib Rizieq Shihab beredar di media sosial.

Surat itu menunjukkan Habib Rizieq Shihab positif terpapar Covid-19.

“Kami belum terima hasil swab test . Kami cek di All Record TC-19 tidak ada,” kata Bima usai menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota, Kamis (3/12) lalu.

Baca: Bima Arya Jalani Pemeriksaan Polisi terkait Pelaporan RS Ummi oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor

Dia menjelaskan semua hasil swab mandiri yang dilakukan di faskes harus dilaporkan ke All Record TC-19 sehingga pemerintah bisa punya data

“Bisa jadi itu tidak benar atau tidak dilaporkan. Jadi kami tidak bisa memastikan, bisa asli bisa tidak,” paparnya.

Meskipun demikian, Satgas Covid-19 sudah mengirim surat ke RS Ummi untuk mendapatkan data hasil swab dan penanganan pasien.

“Yang perlu kami ketahui adalah bagaimana SOP penanganan pasien Covid-19 di RS Ummi, peran dokter penanggung jawab dan protokol yang ada di RS Ummi, serta kronologis pasien HRS di RS Ummi. Dari situ kan bisa ketahuan statusnya seperti apa,” papar Bima.(Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penyidikan Kasus RS UMMI Berlanjut, Bila Diperlukan Penyidik Panggil Rizieq Shihab untuk Diperiksa

Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved