TRIBUNNEWS UPDATE
Ditangkap KPK, Video Menteri Sosial Juliari Batubara Bicara Solusi Cegah Korupsi Kembali Viral
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Sosial Juliari Batubara terseret kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kemensos.
Juliari telah ditetapkan menjadi tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12/2020).
Namun sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, rupanya Juliari pernah berbicara soal solusi untuk mencegah korupsi.
Juliari baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 pada jam 01.15 WIB, Minggu (6/12/2020).
Namun pada pukul 02.50 WIB atau selang 35 menit kemudian, Juliari langsung ditangkap petugas KPK.
Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga telah menerima suap sebesar Rp17 miliar.
Sebelum tersandung kasus korupsi Bansos Covid-19, Juliari pernah berbicara soal solusi untuk mencegah korupsi.
Hal tersebut disampaikan di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
Menurut Juliari Batubara, pencegahan korupsi paling efektif adalah dengan pendekatan humanis.
Kasih peringatan kepada para bawahannya dampak buruk perbuatan korupsi, selain akan dipermalukan secara masif bila tertangkap, hingga membuat negara sulit berkembang.
"Cara mencegah korupsi yang paling efektif tuh adalah diri kita sendiri. Saya pendekatannya tidak terlalu sistem yang ilmiah, pusing mas. Ingetin aja, kamu jangan lupa kalau kamu korupsi kasihan anak dan istri/suami mu. Kalau mereka keluar malu, anak-anak kalau masih sekolah, pasti di-bully nangis. Pendekatan humanis seperti itu saya lakukan," kata Juliari Batubara.
Selain memberikan solusi pendekatan humanis, Juliari Batubara juga mengusulkan insentif khusus berbasis kinerja kepada para PNS.
Baca: Mensos Jadi Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19, Juliari Batubara Simpan Uang Dalam Koper dan Ransel
Menurutnya, insentif khusus tersebut selain untuk mencegah korupsi, juga untuk memotivasi para PNS untuk bekerja lebih giat.
"Kita juga seharusnya ada insentif khusus berbasis kinerja. Sekarang kan belum ada ini. Jadi insentif tersebut dihitung saja berdasarkan Key Performance Indicators (KPI). Misalnya KPI dihitung minimal 60 persen. Kalau KPI-nya itu 70 persen maka insentifnya sebanyak 70 persen," tambah Juliari Batubara.
Kini atas kasus korupsi yang dilakukannya, Juliari berkemungkinan menjadi pelaku korupsi pertama yang akan dituntut hukuman mati oleh KPK.
hukuman mati bisa diberikan pada Juliari Batubara jika terbukti melanggar Pasal 12 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
2.708 Pegawai Kemensos Bolos Kerja seusai Lebaran, Gus Ipul Sentil ASN Cuma 'Haha-hihi' di Jam Kerja
Kamis, 26 Maret 2026
LIVE UPDATE
Imbas Aturan Baru dari SK Kemensos, 19 568 BPJS PBI Warga Musi Rawas Dinonaktifkan
Rabu, 11 Februari 2026
Terkini Daerah
Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua Menangis Haru, Kemensos Berikan Santunan Rp15 Juta per Orang
Selasa, 10 Februari 2026
Tribunnews Update
Kemensos Hapus 3,9 Juta Penerima Bansos tapi Bakal Dapat Rp 5 Juta Per Bulan untuk Usaha Mandiri
Jumat, 6 Februari 2026
SHORT
Buntut Kasus Siswa di NTT Akhiri Hidup, DPR Minta Penjelasan Langsung dari Kemensos & KemenPPPA
Rabu, 4 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.