Terkini Nasional
35 Menit Ditetapkan Tersangka, Mensos Juliari Batubara Langsung Ditangkap KPK, Simak Videonya
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba-tiba terlihat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diultimatum untuk menyerahkan diri tak lama ditetapkan jadi tersangka.
Terdapat dua tersangka yang diimbau agar segera menyerahkan diri ke KPK, Ia adalah Juliari dan AW.
Diinformasikan bahwa Juliari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Dilansir Tribunnews.com, sebelumnya terdapat dua tersangka yang mendapatkan ultimatum untuk segera menyerahkan diri satu diantaranya adalah Juliari, yang merupakan Menteri Sosial.
Baca: Juliari Batubara Sebut Bantuan Bencana Alam dalam Kondisi Siap Disalurkan" href="https://video.tribunnews.com/view/176823/mensos-juliari-batubara-sebut-bantuan-bencana-alam-dalam-kondisi-siap-disalurkan">Mensos Juliari Batubara Sebut Bantuan Bencana Alam dalam Kondisi Siap Disalurkan
Juliari baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada, Minggu (6/12/2020) pukul 01.15 WIB.
Namun pada pukul 02.50 WIB atau selang 35 menit kemudian, Juliari langsung ditangkap petugas KPK.
Sontak kedatangan Juliari ke Gedung Merah Putih KPK yang tiba-tiba mengejutkan para jurnalis yang masih berada di sana.
Juliari yang juga dikawal petugas kepolisian saat tiba di gedung KPK tidak berkomentar apa-apa.
Diberitakan, Menteri Sosial Juliari P. Batubara; Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Baca: Juliari Batubara Akui Masih Ada Kendala dalam Menyalurkan Bansos ke Komunitas Adat Terpencil" href="https://video.tribunnews.com/view/166745/mensos-juliari-batubara-akui-masih-ada-kendala-dalam-menyalurkan-bansos-ke-komunitas-adat-terpencil">Mensos Juliari Batubara Akui Masih Ada Kendala dalam Menyalurkan Bansos ke Komunitas Adat Terpencil
Sementara dua unsur swasta yakni Ardian I. M. dan Harry Sidabuke dijerat sebagai tersangka pemberi suap.
"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima: JPB, MJS, AW. Sebagai Pemberi: AIM, HS," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Saat ini, MJS telah ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
Sebagai penerima, tersangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Tribun-Video.Com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Mensos Juliari Batubara, 35 Menit Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Tiba di KPK
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
KPK Bongkar Modus Korupsi Proyek Terstruktur, Ada Uang Panjar sebelum Lelang Resmi Dimulai
8 jam lalu
Terkini Nasional
Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Amankan Dokumen Rahasia dan Uang Tunai Rp95 Juta
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Sita Uang Rp 95 Juta dan Dokumen Penting dalam Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.