Terkini Nasional
Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Kondisi Terkini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUN-VIDEO.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan dirinya dalam kondisi baik meski terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini disampaikan Anies dalam video yang diunggahnya di akun instagram pribadi miliknya @aniesbaswedan.
“Saat ini kondisi saya baik, alhamdulillah tidak ada gejala,” ucap Anies dalam video tersebut, Selasa (1/12/2020).
Setelah berkonsultasi dengan dokter yang merawatnya, Anies Baswedan bakal menjalani isolasi mandiri di rumah dinas gubernur yang berada di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Corona, Diduga Tertular dari Wakilnya Riza Patria
“Saya akan menjalani isolasi mandiri dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan tim medis,” ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun meminta kepada seluruh orang yang sempat berinteraksi dengannya selama dua minggu terakhir untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat.
Anies Baswedan menjamin, seluruh prosedur penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, khususnya terkait tracing bakal dijalankan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI.
“Bagi siapapun yang pernah bertemu saya dalam beberapa hari terakhir, bisa kontak puskesmas terdekat untuk menjalani swab test,” kata dia.
“Tim tracing dari Dinkes juga akan mendata dan menghubungi kontak erat saya. Seluruh prosedur terkait akan dijalankan,” sambungnya menjelaskan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Kondisi Terkini Gubernur Anies Baswedan
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Tinggal Puluhan Tahun, Warga Lenteng Agung Tegaskan Hunian Milik Pribadi, Bukan Rumah Dinas
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Upaya Pastikan Keamanan Pengolahan MBG, Dinkes Tana Tidung: Pengelola SPPG Wajib Bersertifikat
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
4 Desa di Cilacap Masuk Kategori KLB Campak, Dinas Kesehatan Galakkan Vaksinasi
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
Aturan Baru Pemerintah Mulai 28 Maret: Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Gunakan Instagram dan TikTok
Jumat, 6 Maret 2026
Terkini Nasional
Rumah Dinas bak Showroom! Aset Fantastis Bupati Pekalongan Disegel KPK, Deretan Mobil Mewah Disita
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.